Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Inpres Pemberantasan Korupsi Tidak Atur KPK

Kompas.com - 05/03/2015, 14:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, instruksi presiden tentang pemberantasan korupsi nantinya tidak akan mengatur kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Andi, inpres itu tidak ditujukan kepada KPK, tetapi kementerian dan lembaga yang berada di bawah presiden.

"Inpres ini merupakan instruksi kepada jajaran di bawah presiden, tidak termasuk KPK, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sistematis dan menyeluruh melalui sinergi antarlembaga di bawah presiden," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Andi menjelaskan, draf Inpres 2015 adalah bagian dari pelaksanaan Perpres Strategi Nasional Antikorupsi 2012 yang fokus utamanya adalah pencegahan korupsi. Setiap tahun, sebut Andi, presiden mengeluarkan inpres tersebut.

"Inpres kali ini adalah yang pertama kali ditandatangani Presiden di bidang pemberantasan korupsi," imbuh dia. (Baca: Jokowi Siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi)

Koordinator Strategi Nasional Antikorupsi, sebut Andi, adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago. Andrinof juga yang menyiapkan draf inpres tersebut.

"Diterima Setkab kemarin," ungkap dia. (Baca: KPK Tak Dilibatkan dalam Pembuatan Inpres Pemberantasan Korupsi)

Instruksi khusus

Andi memaparkan, Inpres Pemberantasan Korupsi ini mengatur instruksi yang lebih rinci dari presiden kepada kementerian dan lembaga satu per satu terkait upaya pemberantasan korupsi.

"Apa saja yang harus dilakukan untuk memperkuat rezim pemberantasan korupsi untuk pencegahan dan penindakan itu," ungkap dia.

Saat ditanyakan bedanya antara inpres yang diterbitkan Jokowi dengan inpres serupa Nomor 1 Tahun 2013 yang diterbitkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Andi mengaku, pada inpres mendatang, ada sejumlah penekanan. Penekanan itu terletak pada aspek pencegahan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci soal bentuk spesifik instruksi presiden itu.

"Ditunggu saja, ini masih difinalisasi. Satu minggu akan selesai di meja Presiden," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com