Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Tawaran Australia Barter Terpidana Mati Cenderung Bodohi Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 05/03/2015, 14:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tawaran barter terpidana mati dari pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia dianggap sebagai sesuatu yang janggal. Pemerintah diminta tetap melanjutkan proses eksekusi mati dan tegas menolak tawaran itu.

"Tawaran Pemerintah Australia ini sangat janggal dalam hukum internasional dan cenderung membodohi pemerintah Indonesia bila menerima tawaran tersebut," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2015).

Hikmahanto mengatakan, ada tiga alasan mengapa pemerintah Indonesia harus menolak tawaran barter itu. Pertama, pertukaran tahanan atau tawanan hanya dikenal ketika dua negara berperang dan masing-masing menawan tentara yang tertangkap. (baca: Amnesty International minta Indonesia Hentikan Eksekusi)

"Indonesia dengan Australia jelas tidak dalam situasi perang. Tahanan yang ada juga bukan ditangkap karena situasi perang, melainkan karena melakukan kejahatan baik di Indonesia maupun Australia," ujar dia.

Kedua, lanjut Hikmahanto, kalau yang dimaksud oleh Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop adalah pemindahan terpidana, maka antara Indonesia dengan Australia belum ada perjanjian tersebut. Di Indonesia juga, belum ada Undang-undang yang mengatur tentang Pemindahan Terpidana.

"Padahal UU ini perlu ada sebelum adanya Perjanjian Pemindahan Terpidana," ucap Hikmahanto. (baca: 2 Anggota "Bali Nine" Ajukan Upaya Terakhir)

Terakhir, kata dia, kalau pun memang ada perjanjian pemindahan terpidana antara Australia dan Indonesia, perjanjian itu tidak bisa berlaku bagi terpidana mati. Pemerintah Indonesia, menurut Hikmahanto, menghormati kedaulatan Australia melakukan penghukuman terhadap WNI yang melakukan kejahatan di sana.

Sebaliknya, pemerintah Australia juga harus menghormati kedaulatan Indonesia yang melakukan penghukuman terhadap WN Australia yang melakukan kejahatan di Indonesia.

"Pemerintah Australia dalam upaya menyelamatkan nyawa warganya dari pelaksanaan hukuman mati seharusnya paham bahwa di Indonesia banyak orang cerdas yang tidak dapat dikelabui dengan cara-cara yang tidak dikenal dalam doktrin hukum. Pemerintah Australia tidak seharusnya merendahkan kemampuan dan nalar hukum bangsa Indonesia," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dikabarkan menawarkan untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine.

Namun, Pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran tersebut. (baca: Australia Tawarkan "Barter" Terpidana demi Batalkan Hukuman Mati 2 Warganya)

Usulan Menlu Julie Bishop ini, menurut informasi yang diperoleh ABC, disampaikan dalam upaya terakhir yang dilakukannya untuk menyelamatkan nyawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi hukuman mati. Upaya itu termasuk menelepon Menlu Retno Marsudi pada Selasa (3/3/2015).

Andrew dan Myuran sudah dipindahkan dari Lapas di Bali ke Nusakambangan untuk dieksekusi mati bersama para terpidana mati lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com