Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Lebih Tegas terhadap Polri

Kompas.com - 04/03/2015, 19:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto, mengatakan, Presiden Joko Widodo harus bersikap lebih tegas atas langkah Kepolisian RI yang tetap melanjutkan kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Arif dan sejumlah aktivis menilai, apa yang dilakukan Polri merupakan bentuk kriminalisasi. Padahal, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk menghentikan kriminalisasi.

Langkah Jokowi menyelesaikan konflik KPK dan Polri tak cukup hanya dengan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

"Tidak bisa tidak, Jokowi harus memegang kendali. Tidak ada alasan Jokowi untuk takut. Pulihkan kewenangan KPK. Kembalikan Polri ke jati dirinya melindungi dan melayani masyarakat," kata Arif dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Sebelumnya, saat mengumumkan pembatalan pelantikan Budi Gunawan, Jokowi menginstruksikan Polri dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu aturan hukum dan kode etik. Dengan begitu, keharmonisan dan hubungan antar-lembaga negara bisa terjaga.

Namun, dengan apa yang dilakukan Polri saat ini, aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Bahrain, menilai, Polri telah membangkang dari instruksi Presiden.

"Polri melakukan kriminalisasi sebagai pembangkangan terhadap Presiden. Titah panglima tertinggi tak didengarkan," kata dia.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Polri membuat polisi tidak bisa fokus menjalankan tugas utamanya. Alih-alih melindungi dan mengayomi masyarakat, Polri justru sibuk mengkriminalisasi pihak-pihak yang kritis terhadapnya.

"Kesannya, kekuasaan sudah mencengkeram seluruh lini," kata Bahrain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com