JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar meminta para pimpinan KPK memperbaiki koordinasi dan supervisi dengan lembaga lain. Dengan demikian, kriminalisasi terhadap KPK tidak lagi terjadi ke depannya.
"Mekanisme korsup harus diperbaiki. Mudah-mudahan. Makanya salah satu tugasnya Pak Ruki cs ini ialah memperbaiki itu," ujar Haryono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Kelima pimpinan KPK harus terlebih dahulu membenahi internal KPK. Selain itu, pimpinan KPK juga harus menjalin koordinasi dengan Kejaksaan dan Polri agar KPK tidak lagi dilemahkan dengan berbagai cara seperti yang terjadi belakangan ini.
"Koordinasi dengan penegak hukum lain, supaya tidak lagi terjadi hal-hal seperti demikian. Terutama untuk penguatan payung hukum," kata Haryono.
Hayono memberi contoh perlu adanya payung hukum yang mengatur soal tenaga penyidik di KPK. Dengan demikian, tidak ada lagi masalah yang menganggu kerja penyidik.
"Itu harus ada payung hukum. Sehingga tidak ada alasan, kalau sekarang kan namanya penyidik ada yang beranggapan harus dari sana (Polri). Sedangkan di KPK ini kan ada penyidik sendiri," ujar Haryono.
Selain itu, kata Haryono, undang-undang KPK mengenai kolektif kolegial juga perlu diperbaiki. Harapannya, kerja KPK tidak akan dipermasalahkan meskipun hanya tinggal dua pimpinan.
"Biar KPK merasa nyaman, tidak melanggar hukum. Tapi tetap bisa berjalan dengan baik," ujar dia.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso sebelumnya membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa Polri sedang mengkriminalisasi KPK. Budi mengklaim bahwa saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan koordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.
"Ini bukti saya tidak punya keinginan untuk mengkriminalisasi KPK. Saya akan bertanggung jawab ke masyarakat," ujar Budi. (Baca: Bantah Kriminalisasi KPK, Kabareskrim Klaim Jalani Peran Pelindung dan Pengayom)
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti juga menolak jika pihaknya disebut melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di KPK. (Baca: Badrodin Bantah Polri Mengkriminalisasi KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.