JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis anti-korupsi Refly Harun mengaku prihatin dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Menurut Refly, KPK tengah dilemahkan oleh semua elite yang ada di republik ini. Hanya Presiden Joko Widodo yang bisa mengembalikan kekuatan KPK itu.
"Ada konspirasi besar untuk melemahkan KPK, yang dilakukan oleh semua elite di republik ini. Sebenarnya kuncinya bukan di KPK sendiri, karena KPK tidak akan punya kekuatan, tapi tetap kuncinya di leadership Presiden," kata Refly saat dihubungi, Selasa (3/3/2015).
Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia itu mengungkapkan masyarakat Indonesia saat ini sangat berharap agar Presiden Jokowi bisa menghentikan kriminalisasi yang terjadi pada KPK. Alasan Presiden dengan dalih tidak ingin intervensi hukum, kata Refly, tidak tepat.
"Kalau ada penegak hukum yang sewenang-wenang itu harus dipersoalkan, bukan dibiarkan. Presiden memang tidak boleh intervensi hukum pada kondisi normal, tapi sekarang tidak normal," ucap dia.
Indikasi pelemahan
Refly berharap agar ada aksi nyata dari Presiden secepatnya karena KPK harus segera diselamatkan. Sejumlah tanda yang memperlihatkan lembaga itu tengah dilemahkan sudah terlihat.
Tanpa menyebutkan identitas, Refly menyebut adanya pimpinan KPK yang memang sejak awal tak berniat melanjutkan kasus Komjen Budi Gunawan. Sehingga, KPK pun memutuskan untuk menyerahkan kasus itu kepada kejaksaan yang ternyata berniat mengembalikannya lagi kepada kepolisian. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)
Selain itu, putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang membatalkan status tersangka Budi juga dianggap pangkal dari masalah yang timbul di KPK kemudian hari. Pasalnya, putusan Sarpin dianggap melampaui wewenang praperadilan karena sudah menyatakan KPK tidak berhak memeriksa Budi. Padahal, materi itu masuk dalam materi sidang tindak pidana korupsi.
Putusan Hakim Sarpin, lanjut Refly, juga akan membuat banyak tersangka mengajukan gugatan praperadilan dan bisa saja status mereka dibatalkan menilik apa yang terjadi kepada Budi Gunawan. (Baca: Ingin Efektif, Jaksa Agung Akan Limpahkan Kasus BG ke Polri)
Persoalan lain yang menggerogoti KPK adalah kasus hukum yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang tak kunjung usai. Polri bahkan semakin luas menyentuh para penyidik KPK seperti Novel Baswedan yang kasus lamanya kembali diungkit.
Refly melihat Presiden Jokowi bisa saja menggunakan tim independen untuk mencari fakta dan memberikan rekomendasi yang komprehensif. Dari situ, Jokowi bisa mengambil sikap.
"Polri bisa saja diminta audit internal, lakukan gelar perkara, kalau memang tak ada bukti ya SP3. Kalau sudah ke kejaksaan, ya jaksa diminta deponeering. Yang penting sekarang Presiden perlu bersikap sebagai Kepala Negara. Ini sudah menyangkut masalah penegakan hukum yang telah dilemahkan," tukas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.