Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdebatan yang Berujung Kekalahan KPK dalam Kasus BG

Kompas.com - 03/03/2015, 07:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengakui sempat ada perdebatan dengan Kejaksaan Agung dan Polri terkait keputusan pelimpahan kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan ke Kejaksaan. Ketiga unsur penegak hukum tersebut saling beradu argumen dengan pertimbangan landasan hukum yang ada.

"Kita sama-sama orang hukum. Saya juga orang hukum, Polri juga orang hukum, Jaksa Agung juga orang hukum. Kita berdebat dengan segala cara," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015) malam.

Ruki mengatakan, keputusan tersebut disepakati pada Minggu (1/3/2015) petang, saat para petinggi trisula lembaga penegak hukum itu mengadakan pertemuan untuk yang kesekian kalinya. Menurut Ruki, pelimpahan kasus bukan opsi pertama yang ditempuh oleh para pimpinan KPK. Setelah putusan praperadilan menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah dan KPK tidak berwenang melakukan penyidikan, KPK mengambil jalur hukum dengan mengajukan kasasi. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatam menyatakan bahwa kasasi tersebut ditolak.

"Mereka (tim hukum KPK) pun mengatakan nampaknya usaha kita ini sudah maksimal. Kalau memang sudah maksimal, ayo kita pikirkan lagi apa yang mesti kita lakukan," kata Ruki.

Ruki menyatakan bahwa sempat muncul opsi untuk menghentikan penyidikan perkara. Namun, KPK terhadang regulasi karena dalam undang-undang KPK tidak diatur untuk menghentikan penyidikan suatu kasus.

"Tapi bisa juga bagaimana kalau kita eksekusi saja putusan praperadilan itu dengan cara membuat berita acara pelaksanaan putusan. Saya bilang, pada hakekatnya juga sama karena ini akan kembali ke penyidikan," ujar dia.

Setelah itu, komunikasi antarpimpinan KPK semakin intens membahas jalan keluar penanganan perkara Budi. Tak hanya dengan sesama pimpinan KPK, diskusi juga dilakukan dengan Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo. "Sehingga kita semua sepakat, eksekusinya hari Senin. Saya yakin, saya bakal diserang oleh internal, oleh orang luar (atas putusan tersebut)," kata Ruki.

Dengan keputusan ini, maka berakhir sudah penanangan kasus Budi di KPK setelah tujuh pekan bergulir. Publik menunggu akhir dari perjalanan perkara yang telah memicu ketegangan antara KPK dan Polri tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi 'Online' Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Satgas Judi "Online" Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Nasional
PPATK: Ada Uang Terkait Judi 'Online' Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

PPATK: Ada Uang Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

Nasional
LPSK Belum Lindungi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon'

LPSK Belum Lindungi Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Pemerintah Bakal Dapat Daging Kurban dari Mekkah, Akan Dibagikan untuk Atasi 'Stunting'

Pemerintah Bakal Dapat Daging Kurban dari Mekkah, Akan Dibagikan untuk Atasi "Stunting"

Nasional
KPU Beri Isyarat Ikuti Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah

KPU Beri Isyarat Ikuti Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan Pelawanan KPK atas Bebasnya Gazalba Saleh Dibacakan 2 Juli

Putusan Pelawanan KPK atas Bebasnya Gazalba Saleh Dibacakan 2 Juli

Nasional
Surya Paloh dan Prananda Paloh Berkurban 2 Ekor Sapi untuk PMI di Malaysia

Surya Paloh dan Prananda Paloh Berkurban 2 Ekor Sapi untuk PMI di Malaysia

Nasional
MKD Dianggap Aneh, Hanya Tegur Anggota DPR yang Diduga Berjudi 'Online'

MKD Dianggap Aneh, Hanya Tegur Anggota DPR yang Diduga Berjudi "Online"

Nasional
Tak Masalah Kerja Sama PDI-P Usung Anies pada Pilkada, PKS: Pilpres Sudah Selesai

Tak Masalah Kerja Sama PDI-P Usung Anies pada Pilkada, PKS: Pilpres Sudah Selesai

Nasional
Presiden PKS Sebut Anies Tak Perlu Dites untuk Maju Pilkada DKI 2024

Presiden PKS Sebut Anies Tak Perlu Dites untuk Maju Pilkada DKI 2024

Nasional
KPU Verifikasi Faktual KTP Dukungan Calon Nonpartai mulai 21 Juni

KPU Verifikasi Faktual KTP Dukungan Calon Nonpartai mulai 21 Juni

Nasional
PKS Ditawari Posisi Cawagub Jakarta oleh Koalisi Prabowo

PKS Ditawari Posisi Cawagub Jakarta oleh Koalisi Prabowo

Nasional
Soal Sipil Dikirim ke Gaza, Kemenlu Sebut Gencatan Senjata Masih Jadi Prioritas

Soal Sipil Dikirim ke Gaza, Kemenlu Sebut Gencatan Senjata Masih Jadi Prioritas

Nasional
PPATK: Ada Dana Terkait Judi 'Online' Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan

PPATK: Ada Dana Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com