Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Batalkan Alokasi Anggaran Rp 1 Triliun untuk Rumah Aspirasi

Kompas.com - 26/02/2015, 15:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1 triliun, yang akan digunakan sebagai dana pembangunan rumah aspirasi.

"Ini perlu dikritisi, karena selain menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar, harus dipastikan anggaran negara benar-benar digunakan bagi kepentingan rakyat, dan bukan sekadar pemborosan," ujar peneliti Formappi, Abdul Sahid, dalam konferensi pers di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).

Setidaknya ada beberapa hal yang menjadi alasan Formappi untuk menolak digunakannya dana APBN-P bagi pembangunan rumah aspirasi. Pertama, Formappi menilai kedudukan hukum rumah aspirasi masih lemah.

Abdul mengatakan, tidak ada pasal dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang mengatur mengenai rumah aspirasi.

Sementara dalam Tata Tertib DPR, tidak ada penjelasan lebih detail mengenai rumah aspirasi, selain sebagai fungsi pendukung representasi anggota DPR terhadap daerah pemilihan masing-masing.

Selain itu, Formappi menilai anggaran rumah aspirasi tanpa persiapan yang cukup dan berpotensi pada pemborosan anggaran. Penetapan anggaran rumah aspirasi juga diduga sebagai modus untuk menguras kelebihan anggaran dalam APBN-P 2015.

"Bagaimana SOP, sistem laporan, indikator kerja, evaluasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban? Apakah itu bisa dipastikan dapat berjalan?" kata Abdul.

Ia menambahkan, anggaran untuk rumah aspirasi sebaiknya menggunakan dana pribadi anggota Dewan, atau dana yang didapat melalui biaya reses dan dana alokasi lainnya. Hal tersebut, menurut Abdul, akan menghindari terjadinya pemborosan.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, meski anggaran tersebut telah diputuskan dalam sidang paripurna DPR, tidak tertutup kemungkinan bagi Kementerian Keuangan untuk membatalkan pencairan dana. Dana tersebut dapat dialihkan kepada lembaga maupun proyek lainnya yang lebih membutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com