Seusai sidang keenam, baik pihak Budi Gunawan maupun pihak KPK sama-sama yakin akan memenangkan sidang ini. Kuasa hukum KPK, Chatarina Mulia Girsang, mengaku puas atas proses pembuktian jawaban pihaknya. Dia pun optimistis, Hakim Sarpin menolak gugatan praperadilan pihak Budi.
"Kita berdoa semua semoga putusannya yang terbaik," ujar Chatarina.
Di sisi lain, kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, yakin pihaknya memenangkan sidang praperadilan. Maqdir mengatakan, proses praperadilan ini menunjukkan bahwa masih banyak undang-undang, khususnya terkait tindak pidana korupsi, yang masih memiliki celah hukum.
"Saya yakin hakim memberikan keputusan terbaik bagi bangsa ini, yakni mengabulkan praperadilan kami," ujar Maqdir.
Apa pun putusan yang diketuk hakim nantinya, enam hari jalannya persidangan seharusnya akan sangat menentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.