JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menjalani sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas status tersangkanya. Namun, sejumlah teror terhadap penyidik dan staf Biro Hukum KPK yang terlibat dalam sidang itu pun mengekor di belakangnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan bahwa KPK tengah menangani adanya kemungkinan teror tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkapkan apa materi yang diselidiki dan sudah sejauh mana penanganan teror tersebut.
"KPK sekarang sedang menangani kasus ini. Kami belum bisa sampaikan ke publik, tapi mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita bisa jelaskan ke publik," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut Bambang, penanganan ancaman yang datang dari luar lingkup KPK harus dilakukan secara hati-hati. Bambang enggan menuding pihak mana saja yang diduga melakukan teror ke sejumlah pegawai KPK tersebut. KPK, lanjut dia, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan orang-orang di balik teror maupun alasan mereka melakukan ancaman tersebut.
"Tapi, fakta-fakta terrorizing itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai," kata Bambang.
Bambang menyadari bahwa pekerjaan pegawai KPK berisiko tinggi, apalagi bersinggungan dengan hukum. Untuk menangani masalah ini, kata Bambang, KPK telah membentuk tim investigasi dan berkomunikasi dengan sejumlah lembaga terkait.
"Tapi, berat derajat risikonya, sampai begitu dahsyat, ini tentu di luar kemampuan kita bernalar. Tapi, yang lebih penting kita mau selesaikan masalah ini. Kita beritahukan kepada publik dan mudah-mudahan masalah dapat selesai," kata Bambang.
Sebelumnya, muncul kabar bahwa sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan ancaman. Informasi yang beredar, mereka diteror melalui telepon dan pesan singkat dengan ancaman akan dibunuh. Tidak hanya pegawai KPK, para keluarga mereka pun mendapatkan teror serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.