Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setuju Penambahan Anggaran untuk Kementerian Desa Jadi Rp 10,4 Triliun

Kompas.com - 10/02/2015, 23:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengusulkan penambahan tambahan pagu anggaran dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp 3,7 triliun dari APBN 2015.
 
Usulan tersebut diungkapkan Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI. Menurutnya, penambahannya anggaran itu dinilai penting untuk meningkatkan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
 
"Saat ini tambahan anggaran memang sangat penting sekali pak ketua, mengingat kita harus mengejar target program-program kami guna mensejahterakan desa-desa ke depan," kata Marwan, dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/2/2015).
 
Marwan menjelaskan, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi merupakan program penting dan strategis mengingat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan.
 
"Ini perlu kerja keras, dan kita juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan. Oleh karena itu, tadi kami mengusulkan kepada Komisi V agar ada penambahan anggaran untuk program itu," paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Kemendes PDTT memiliki pagu anggaran  dari penyusunan APBN 2015 yang disahkan DPR periode 2009-2014 lalu sebesar Rp 6,9 Triliun. Anggaran tersebut merupakan gabungan dari lima Program Kementerian yang semula tersebar di tiga Kementrian, yakni Program PDT sebesar Rp 1,38 Triliun, Program Transmigrasi Rp 1,54 Triliun, dan Program Pemberdayaan Desa sebesar Rp 3,53 Triliun.
 
Menangapi usulan itu, Komisi V yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, dan Standardisasi Nasional menyetujui penambahan tersebut. Salah satu kesimpulan hasil Raker tersebut menyebutkan, Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Nota Keuangan TahunAnggaran 2015 dan Surat Menteri Keuangan No.S-876/MK.02/2014 Tanggal 24 Desember 2014 Tentang Alokasi Tambahan Anggaran Dalam RAPBN-P 2015, sebesar Rp 10,4 Triliun.
 
"Selanjutnya, Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 Triliun dalam rapat pembahasan di Badan Anggaran dan ditetapkan dalam Rapat Komisi V DPR RI," kata Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, 
membacakan kesimpulan Raker.
 
Fary menilai, banyak program-program yang saat ini belum optimal, mulai dari infrastruktrur desa dan perekonomiannya. "Sehingga, ini perlu segera diselesaikan Pak Menteri, kami berharap dengan adanya penambahan anggaran nanti, Kementerian Desa bisa memaksimalkan program tersebut," pinta Fary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com