Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Budi Waseso Jadi Calon Kapolri

Kompas.com - 06/02/2015, 17:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koalisi Masyarakat Sipil menolak pencalonan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai salah satu kandidat kepala Polri. Budi Waseso dinilai memiliki rekam jejak yang buruk, bahkan dianggap tidak memenuhi syarat menjadi Kepala Bareskrim Polri.

"Terkait Budi Waseso, kami sebenarnya sudah berikan catatan ke Polri dan Jokowi. Karier Budi sangat instan melejit. Ini perlu dipertanyakan," ujar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro, dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).

Chris menyebutkan, setidaknya terdapat tiga masalah yang melibatkan Budi Waseso sehingga tidak layak untuk menjadi calon kepala Polri. (Baca: Budi Waseso Dicurigai Titipan Partai Gantikan Budi Gunawan)

Pertama, menurut Chris, saat menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Polri pada tahun 2012,  Budi diduga melakukan pemalsuan surat mutasi. (Baca: Tim Independen Heran Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri)

Chris menjelaskan, jabatan Karopaminal merupakan jabatan strategis yang menentukan pemberian promosi jabatan perwira kepolisian. Budi diduga menggunakan prosedur yang tidak sesuai saat memutasi Wakil Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jenmard Mangolui Simatupang menjadi pamen non-job di Layanan Markas Besar Polri (Yanma Polri).

Menurut Chris, Kombes Jenmard yang merasa dirugikan telah melaporkan Budi Waseso ke Bareskrim Polri. Namun, hingga kini, tindak lanjut pelaporan tersebut tidak jelas.

Kedua, lanjut Chris, Budi Waseso diketahui belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menjabat sebagai Kabareskrim saat ini.

Selain itu, proses pengangkatan Budi sebagai Kabareskrim Polri juga diduga tak memenuhi prosedur. Menurut Chris, pengangkatan Budi tidak sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri mengenai syarat dan kriteria untuk menduduki jabatan tinggi kepolisian.

"Waseso hanya Kapolda tipe B di Gorontalo. Selebihnya, dia juga tidak berpengalaman di reserse dan kriminal. Budi Waseso selama ini hanya diberikan jabatan-jabatan internal," kata Chris.

Pada awal karier Budi sebagai Kabareskrim, penyidik Bareskrim langsung menangani kasus yang mendapat sorotan publik, yakni terkait para pimpinan KPK. Bareskrim menetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah melakukan penangkapan. (Baca: Komnas HAM Simpulkan Penangkapan Bambang Widjojanto Melanggar HAM)

Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Meski demikian,  keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Bareskrim Terbitkan Sprindik Abraham dan Adnan Pandu)

Kompolnas sudah mempersiapkan empat nama calon kepala Polri yang baru, salah satunya Budi Waseso. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi dan melakukan proses ulang calon kepala Polri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. (Baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas)

Selain Budi, tiga nama lain ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), dan Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com