JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Frangky Sompie menegaskan, penyidik menganggap pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, telah memenuhi unsur pidana. Ronny mengatakan, laporan Yusuf Sahide tentang aktivitas pertemuan Abraham dan Hasto beberapa waktu lalu telah disidik Polisi. Dari saksi awal yang diperiksa, diketahui bahwa pertemuan Abraham dengan Hasto benar terjadi.
"AS bertemu dengan orang lain yang memiliki kaitan dengan penanganan kasus korupsi. Ini sudah sesuai Pasal 36 dan 65 Undang-Undang KPK, itu yang kami tangani," ujar Ronny di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2015).
Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyebut, "Pimpinan KPK dilarang, mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun". Polri menganggap pertemuan Abraham dan petinggi partai politik tidak hanya sekadar pelanggaran etika.
Meski demikian, Polri belum menetapkan Abraham menjadi tersangka. Penyidik Polri masih kekurangan alat bukti dan saksi terkait kasus tersebut. Ronny memastikan akan memanggil Abraham.
"Kita tunggu saja setelah ada gelar perkara dan evaluasi penyidikan, apa sudah bisa berlanjut (ke pemanggilan) atau belum," ujar Ronny.
Abraham dilaporkan oleh Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada Senin (26/1/2015). Pelapor menduga pertemuan Abraham dan petinggi partai politik itu membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Emir Moeis. Kesepakatan itu terkait keinginan Samad menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi dan keringanan hukum bagi Emir Moeis.
Salah seorang saksi yang disebut bertemu Abraham, yakni Hasto Kristianto, menyebutkan bahwa dalam pertemuan, Abraham menawarkan penyelesaian sejumlah kasus yang ditangani KPK kepada Hasto. "Beliau (Abraham Samad) menawarkan ada bantuan hukum. Di sisi lain, dia menawarkan diri sebagai calon wakil presiden Pak Jokowi," ujar Hasto di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.