Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri, Kriminalisasi Pimpinan KPK Berhenti?

Kompas.com - 05/02/2015, 07:47 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dikabarkan tidak akan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri, meskipun pencalonannya sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Status tersangka kasus gratifikasi dan suap yang yang disandang Komjen Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi alasan Jokowi enggan melakukan pelantikan.

Kabar ini pun dibenarkan anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala. Menurut Adrianus, kepastian batalnya pelantikan Budi Gunawan didapat setelah Kompolnas bertemu dengan Kepala Negara, pekan lalu. (Baca: Kompolnas Pastikan Presiden Tak Akan Lantik Budi Gunawan)

"Beliau konsisten dan komitmen ya, tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2015).

Kompolnas merupakan lembaga yang memiliki hak untuk mengajukan nama calon kepala Polri kepada Presiden. Hak itu diatur dalam Pasal 38 ayat 1(b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi, "memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri."

Setelah Budi Gunawan batal dilantik, maka Kompolas pun menyiapkan sejumlah nama pengganti. Sejumlah perwira polisi bintang tiga diajukan sebagai pengganti Budi Gunawan.

Kabareskrim jadi sorotan

Jika melihat jajaran bintang tiga di korps bhayangkara, maka sejumlah nama diprediksi akan diajukan Kompolnas untuk menggantikan Budi Gunawan. Nama-nama itu antara lain Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Dwi Prayitno, Kabarhakan Komjen Putut Bayu Seno dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjadi sorotan utama dari nama-nama yang diajukan Kompolnas. Dari segi kepangkatan, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1985 itu baru akan resmi mendapatkan bintang ketiganya setelah pelantikan yang rencananya akan berlangsung di Aula Rupatama, Mabes Polri hari ini, Kamis (5/2/2015) pukul 08.00.

Budi Waseso memang bukan perwira Polri yang paling melesat saat diajukan sebagai Tribrata Satu. Sebelumnya, Jenderal Purn Timur Pradopo diangkat menjadi Kapolri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara kilat. Setelah resmi menjadi Komjen dengan pelantikan pada Senin (4/10/2010) sore, nama Timur Pradopo diajukan ke DPR sebagai calon tunggal Kapolri pada Senin (4/10/2010) malam, dan dilantik beberapa hari kemudian, pada Jumat (22/10/2010).

Presiden memang memiliki hak untuk mengajukan calon kapolri ke DPR. Meski begitu, nama Budi Waseso menuai kontroversi dalam beberapa waktu terakhir. Kontroversi bermula tak lama setelah Budi Waseso menjabat sebagai Kabareskrim yang menggantikan Komjen Suhardi Alius, Selasa (20/1/2015).

Sebab, beberapa hari kemudian terjadi peristiwa penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas kasus pemberian keterangan palsu terkait sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam. Penangkapan itu dianggap aneh, sebab Bareskrim menangkap Bambang saat menjalankan tugasnya sebagai advokat.

Mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga advokat senior Amir Syamsuddin pun mengatakan berdasarkan pengalamannya sebagai pengacara, hanya hakim yang memimpin sidang yang dapat menetapkan seorang saksi melakukan sumpah palsu di hadapan persidangan. Hakim, sebut Amir, juga harus terlebih dahulu mengingatkan yang bersangkutan akan ancaman hukuman karena sumpah palsu itu. (Baca: Amir Syamsuddin Ungkap Kejanggalan di Kasus Bambang Widjojanto)

Selain itu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang menjalankan tugas sebagai Kapolri juga mengaku tidak tahu mengenai penangkapan Bambang widjojanto saat dikonfirmasi oleh KPK. (Baca: KPK: Wakapolri Sebut Tidak Benar Bareskrim Tangkap Bambang Widjojanto)

Atas proses penangkapan ini, Budi Waseso pun dianggap tidak menghargai Badrodin Haiti dengan tidak melaporkan penangkapannya terlebih dahulu. Meski begitu, Budi Waseso mengatakan kalau Wakapolri atau Kapolri tidak perlu mengetahui teknis penangkapan, sebab itu merupakan independensi penyidik. Pimpinan akan dilaporkan setelah penangkapan dilakukan. (Baca: Wakapolri Tak Dapat Laporan Sebelum Bambang Ditangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun ikut bersuara. Setelah melakukan penyelidikan terhadap penangkapan Bambang Widjojanto oleh aparat Bareskrim Polri, hasilnya ada bukti awal yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM. (Baca: Komnas HAM Simpulkan Penangkapan Bambang Widjojanto Melanggar HAM)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com