Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Tak Dapat Laporan Sebelum Bambang Ditangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim

Kompas.com - 23/01/2015, 18:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso mengakui dirinya tidak melaporkan terlebih dulu rencana penangkapan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Budi mengaku baru melaporkan hal ini kepada Pelaksana Tugas Kapolri tersebut setelah penyidik membawa Bambang ke Mabes Polri.

"Teknis di lapangan, tergantung anggota penyidik. Semua penyidikan itu independen," kata Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015).

Saat ditanyakan kembali apakah pelaporan ke Wakapolri bukan suatu keharusan, Budi membantahnya. Menurut dia, penangkapan tetap harus dilakukan. Namun, hal itu baru dilakukan setelah seluruh proses selesai dijalani.

"Pasti dilaporkan. Kan ada pimpinannya. Setelah semua, nanti dilaporkan," ujar Budi.

Penangkapan tersebut dikritik berbagai pihak. Kepolisian dinilai tidak perlu melakukan penangkapan.

Mantan Wakil Kapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, mengatakan, seharusnya Budi Waseso melaporkan hal ini terlebih dulu kepada Badrodin. Langkah itu terkait dengan etiket lantaran menyangkut pimpinan institusi lain. (Baca: Oegroseno: Kabareskrim Tak Anggap Wakapolri)

Menurut dia, tidak perlu ada penangkapan dalam penanganan perkara tersebut. Polisi cukup melakukan pemanggilan terhadap Bambang. (Baca: Mantan Wakapolri: Jangan Dramatisasi Bambang Widjojanto seperti Teroris!)

"Ini ada apa sebetulnya? Jangan didramatisasi (Bambang) seperti (tangkap) teroris," kata Oegroseno.

Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, menilai tindakan Bareskrim itu tidak beradab. Institusi sebesar Polri seharusnya menganalisis risiko sebelum melakukan tindakan, seperti penangkapan. Menurut dia, tindakan pihak Bareskrim tersebut malah akan membuat KPK semakin kuat.

"Saya tidak paham, apakah saya yang bodoh atau mereka yang tidak cerdas," kata Erry. (Baca: Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi)

Erry tidak mempermasalahkan proses hukum jika memang polisi memiliki cukup bukti bahwa Bambang melakukan tindak pidana. Namun, ia menekankan penilaian itu pada tindakan polisi yang menangkap hingga memborgol Bambang.

"Tidak perlu diperlakukan seperti itu. Pak Bambang bukan teroris," kata Erry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com