Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Sangat Indah kalau Budi Gunawan Mundur sebagai Calon Kapolri

Kompas.com - 03/02/2015, 11:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan lamanya Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Menurut dia, persoalan tidak akan timbul apabila Komisaris Jenderal Budi Gunawan mundur sebagai calon kepala Polri.

"Tentu saja sangat indah kalau justru, misalnya Pak BG mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur, berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Pratikno tertawa saat wartawan bertanya apakah Istana meminta Budi Gunawan mundur.

"Ya, kan itu semua tahu tanpa harus saya ucapkan," seloroh mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.

Presiden Jokowi, kata Pratikno, kini dihadapi dilema bahwa di satu sisi pencalonan Budi Gunawan sudah disetujui DPR. Namun, di sisi lain, ada gejolak masyarakat terkait status tersangka terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu.

"Nah, dua dilema ini kan tidak mudah dicari solusinya. Memang pada akhirnya Presiden harus segera memutuskan dan pada harapannya ini segera diputuskan," ucap dia.

Presiden Jokowi awalnya akan menunggu proses praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka yang dinilai menyalahi prosedur.

Namun, persidangan itu akhirnya ditunda satu pekan karena KPK tidak hadir dalam sidang perdana. (Baca: KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Budi Gunawan Ditunda)

Di sisi lain, pimpinan KPK satu per satu sudah dilaporkan ke polisi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto sudah resmi menjadi tersangka oleh Polri dalam kasus pengarahan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010 silam.

Selanjutnya, muncul surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Ketua KPK Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan paspor yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Feriyani. (Baca: Kabareskrim: Abraham Samad Pasti Jadi Tersangka)

Dua komisioner KPK lainnya, yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dengan posisi pimpinan KPK yang terancam dilaporkan banyak kasus pidana itu, Presiden dituntut untuk segera bertindak untuk menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com