Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Budi Gunawan Ditunda

Kompas.com - 02/02/2015, 13:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sidang praperadilan yang diajukanepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin (2/2/2015), akhirnya ditunda. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak termohon tidak hadir hingga sidang dibuka pukul 12.20 WIB.

"Sidang kembali akan dilanjutkan hari Senin depan pada 9 Februari 2015," kata Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan menyidangkan gugatan praperadilan, Senin siang.

Sementara itu, Budi Gunawan sebagai pihak pemohon juga tidak hadir. Ia diwakili tim pengacaranya yang dipimpin Maqdir Ismail. Mereka mempermasalahkan penetapan tersangka terhadap Budi oleh KPK.

Setelah mendengar keputusan hakim, Maqdir meminta agar pihaknya diberi kesempatan membacakan permohonan hari ini. Alasannya, agar sidang tidak terlalu panjang dan bertele-tele. Ia juga meminta agar penundaan sidang cukup selama tiga hari atau kembali dimulai pada Kamis (5/2/2015).

"Kalau ketidakhadiran KPK dijadikan alasan perpanjang selama seminggu, kami khawatir ini tidak bisa cepat," kata Maqdir.

Sarpin mengatakan, jika permohonan dibacakan hari ini, maka pemeriksaan sidang sudah dimulai. Sementara KPK belum hadir.

Sarpin menjelaskan, sesuai aturan, persidangan praperadilan digelar selama tujuh hari sejak permohonan dibacakan. Jika pihak pemohon meminta penundaan hanya selama tiga hari, Sarpin merasa terlalu cepat waktu yang diberikan untuk memutus perkara. Jika sidang ditunda hingga Kamis, maka putusan sudah harus dibacakan pada Senin pekan depan.

Jika sidang dimulai Senin pekan depan, kata Sarpin, maka sidang akan digelar setiap hari dan akan diputuskan pada Jumat (13/2/2015).

"Terhadap termohon KPK, saya perintahkan juru sita panggil yang bersangkutan agar datang pada hari yang sudah ditetapkan," kata Sarpin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com