Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Jokowi Tuding Luhut Paling Bertanggung Jawab atas Konflik KPK-Polri

Kompas.com - 28/01/2015, 15:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Konflik antara institusi KPK dan Polri dinilai sebagai bentuk dari buruknya koordinasi dan komunikasi antarlembaga di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Salah satu pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas konflik itu adalah unit kerja kepresidenan di bawah Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Harusnya, Kepala Staf Kepresidenan dapat mengambil peran secara optimal agar konflik kedua institusi ini dapat diselesaikan secara baik," kata salah satu tim relawan pemenangan Jokowi-JK saat pilpres lalu, Ahmad Hardi, di Jakarta, Rabu (28/1/2015) siang.

Sebagai lembaga setingkat menteri, kata dia, Kepala Staf Kepresidenan mempunyai fungsi memberikan informasi-informasi strategis kepada Presiden, membantu Presiden untuk merancang komunikasi-komunikasi politik antarlembaga, terutama juga ke publik. Kepala Staf Kepresidenan juga bertugas membantu Presiden untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang mungkin akan bergerak di depan.

Menurut aktivis 98 ini, akibat konflik antar-dua lembaga penegak hukum tersebut, pada akhirnya Presiden Jokowi-lah yang menjadi sasaran tembak oleh para lawan politiknya dan mendapat persepsi negatif dari masyarakat.

"Buat apa ada Kepala Staf Kepresidenan bila semua masalah akhirnya diselesaikan oleh Presiden. Jika tidak berkerja optimal, baiknya keberadaan Kepala Staf Kepresidenan dievaluasi saja jika ke depan tak memberikan kontribusi langsung ke Presiden," ucapnya.

Kisruh KPK-Polri bermula saat KPK menetapkan calon kepala Polri Komisaris Jendaral Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan rekening gendut. Tak lama setelah itu, KPK menangkap Bambang dan menjadikannya tersangka atas dugaan meminta saksi memberikan keterangan palsu saat menjadi pengacara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontsitusi pada 2010 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok pada Pilkada Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok pada Pilkada Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com