Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pola Kasus Bambang Widjojanto Dinilai Mirip dengan Kriminalisasi Bibit-Chandra

Kompas.com - 26/01/2015, 23:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menilai, pola proses hukum yang mengarah ke kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hampir sama dengan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang dikriminalisasi saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK pada 2010 lalu. Denny mengatakan, ketiganya dikaitkan dengan kasus pidana saat KPK baru menetapkan perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

"Pada dasarnya kriminalisasinya sama. Begitu ada kriminalisasi Polri pasti begini," ujar Denny di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Mantan anggota Tim Delapan ini menyebutkan, kesamaan lainnya antara dua kasus tersebut yaitu tidak kuatnya fakta yang dilampirkan menjadi alat bukti. Bahkan, kata Denny, dalam kasus Bibit-Chandra penyidik dari kepolisian pun tidak dapat membeberkan bukti-bukti jelas yang menjadi dasar penetapan keduanya menjadi tersangka.

Penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka merupakan buntut dari status tersangka yang disandangkan KPK kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) senilai Rp 500 miliar dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 8 miliar. Bibit-Chandra dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan surat cegah.

"Susno Duadji tersangka, kena Bibit-Chandra. Tim delapan verifikasi tidak ada bukti," kata Denny.

Demikian pula, menurut dia, yang terjadi pada Bambang. Pihak kepolisian tidak mengungkap sejumlah bukti yang melandasi penetapan Bambang sebagai tersangka dan langsung menangkapnya. Bambang diduga memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Denny menganggap, kriminalisasi terhadap Bambang lebih berat daripada kasus Bibit-Chandra.

"Ini lebih berat. Ini yang dikriminalisasi salah satu yang jadi penggerak di KPK, BW, karena mentersangkakan BG," ujar Denny.

Oleh karena itu, Denny mendesak agar Presiden memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK agar tidak lagi dikriminalisasi. Selain itu, tim independen yang dibentuk Presiden pun harus bekerja cepat dan efektif mengungkap fakta yang terjadi di balik kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

"Tim independen dibentuk, hak imunitas ini mesti dikeluarkan," kata Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com