Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Jadi Begini, Pak Presiden?

Kompas.com - 24/01/2015, 12:00 WIB

Catatan Kaki Jodhi Yudono

KOMPAS.com — Pernah kita lalui peristiwa seperti ini. Peristiwa yang membuat kita lalu bergerak bersama-sama menuruti hati nurani kita untuk melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari "gangguan" tangan-tangan jahat yang hendak menghancurkan lembaga itu dengan mengkriminalisasi anggota-anggotanya.

Sejak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditahan pada Jumat (23/1/2014) pagi, mereka yang masih percaya kepada KPK lantas berhimpun mengadakan pembelaan dan dukungan, baik kepada Bambang sebagai pribadi, maupun kepada KPK sebagai institusi. Media sosial dipenuhi tagar #SaveKPK, sementara ratusan relawan memenuhi Gedung KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut pihak kepolisian, penangkapan Bambang Widjojanto terkait kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa pilkada ini bermula dari kemenangan Sugianto-Eko Soemarno pada Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, pertengahan 2010. Namun, pasangan yang kalah, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, tidak menerima dan menggugat ke MK.

Dalam persidangan, MK mendiskualifikasi kemenangan Sugianto-Eko Soemarno dan memenangkan penggugat, Ujang-Bambang, yang menggunakan jasa Bambang Widjojanto sebagai pengacara.

Kubu Sugianto-Eko Soemarno membawa salah satu saksi, yakni Ratna Mutiara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus dengan pasal memberi keterangan palsu di bawah sumpah.

Hasilnya, vonis PN Jakpus menyatakan Ratna bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Ratna menyatakan menerima tanpa mengajukan banding. Vonis tersebut bernomor 2197/Pid.B/2010/PN.JKT.PST tertanggal 16 Maret 2011.

Selanjutnya, Sugianto melaporkan Bambang ke Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan masyarakat pada 15 Januari 2015.

Laporan yang diterima adalah, Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.

Bambang lalu ditangkap di kawasan Depok pada Jumat (23/1/2014) pukul 07.30 WIB. Bambang langsung dibawa ke Bareskrim Polri dan diperiksa sebagai tersangka.

***
Tentu kita masih ingat peristiwa serupa yang menimbulkan perseteruan antara KPK dan pihak Markas Besar Kepolisian RI pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dianalogikan sebagai cicak vs buaya.

Kasus cicak vs buaya pertama terjadi pada Juli 2009, yang berawal dari isu penyadapan oleh KPK terhadap Kabareskrim Polri saat itu, Komjen Susno Duadji. Susno dituduh terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna.

Puncak kasus cicak vs buaya jilid I terjadi ketika Bareskrim Polri menahan dua Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah. Penahanan dua komisioner KPK ini memantik reaksi keras dari aktivis antikorupsi.

Pernah juga kita lewati kejadian serupa ini, ketika Novel Baswedan, yang adalah adinda Anies Baswedan, ditangkap atas kasus yang telah lama mengendap, tetapi kemudian dimunculkan kembali setelah dirinya mencokok Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Itu terjadi tiga tahun seusai kasus cicak vs buaya pertama, awal Oktober 2012. Kasus ini dipicu oleh langkah KPK mengusut kasus dugaan korupsi simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com