Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: TNI Harus Bentengi KPK

Kompas.com - 24/01/2015, 01:05 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengamat Universitas Bosowa 45 Makassar Prof Dr Marwan Mas menyatakan, penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri harusnya menjadi pelajaran bahwa lembaga antikorupsi itu perlu dibentengi TNI.

"Ini adalah Cicak vs Buaya jilid ketiga. KPK tidak bisa berbuat banyak dan tidak punya tameng jika berhadapan dengan polisi, harusnya KPK ini dibentengi tentara," ujarnya di Makassar, Jumat.

Prof Marwan mengatakan, penangkapan pimpinan KPK ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada jilid pertama tahun 2010 di pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua pimpinan itu yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. keduanya ditahan oleh polisi pada tahun 2010. Bibit dan Chandra ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Dia menyatakan, sebelum penangkapan Bambang Widjojanto, KPK dan Polri sudah dua kali berseteru dan dua kali itu pula mampu diselesaikan dengan campur tangan presiden waktu itu.

Sedangkan pada saat ini, kata dia, KPK seolah-olah tidak mendapatkan dukungan, baik dari negara maupun bantuan dari aparat karena aparat pengayom seperti polisi justru membawa ego lembaganya juga.

"Ini yang selalu saya bayangkan, seandainya saja tentara itu dilibatkan untuk menjaga atau membentengi KPK. Pasalnya, upaya-upaya pelemahan KPK mungkin masih akan terjadi nanti," ucapnya.

Prof Marwan menyebutkan, sasaran utama dibentuknya KPK adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksana hukum dan penyelenggara negara.

"Kalau kita mau melihat Undang Undang KPK itu, sasarannya memang untuk mengawal dan mengawasi praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana hukum. Kemudian mengawasi penyelenggara negara. Nah kalau seperti ini, tinggal rakyat saja yang jadi benteng KPK," terangnya.

Sebelumnya, Bambang ditangkap Bareskrim Polri usai mengantar anaknya ke sekolah di daerah Depok. Mabes Polri menyebut Bambang tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu Bambang menjadi kuasa hukum salah satu calon kepala daerah Kota Waringin Barat pada 2010. Sementara pihak Mabes Polri membantah adanya aksi balas dendam dan penangkapan sesuai prosedur.

Penangkapan tersebut berdasar pada laporan anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran sebagai pelapor kasus keterangan palsu ketiak sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringin Barat 2010 di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com