Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Permintaan, Jenazah Tiga Terpidana Mati Dikremasi

Kompas.com - 18/01/2015, 11:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejaskaan Agung telah selesai mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika, Minggu (18/1/2015) dini hari. Keenam terpidana mati itu dieksekusi di dua tempat berbeda.

"Alhamdulilah, semua berjalan baik, aman dan lancar. Tidak ada perubahan tempat bahwa lima terpidana mati dieksekusi di LP Nusakambangan, sementara sisanya dieksekusi di Boyolali," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Minggu, saat memberikan keterangan resmi perihal proses eksekusi.

Kelima terpidana mati yang dieksekusi di LP Nusakambangan, yaitu Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Marcho Archer Cardoso Moreira, dan Daniel Enemuo alias Diarrssaouba.

Sementara, satu terpidana mati yang dieksekusi di Boyolali, yaitu Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang. Meski berjalan lancar, tetapi waktu pelaksanaan eksekusi terpidana mati sedikit mundur.

Prasetyo menjelaskan, rencana awal keenam terpidana mati akan dieksekusi pukul 00.10 WIB. Namun, lantaran cuaca yang kurang mendukung, proses eksekusi harus mundur hingga setengah jam.

"Yang di Nusakambangan dilaksanakan pukul 00.30 WIB, dan telah dipastikan meninggal dunia pukul 00.41 WIB. Sedangkan, yang di Boyolali pukul 00.46 WIB, dan dipastikan meninggal dunia pukul 01.20 WIB. Kita hitung dari menit ke menit, detik ke detik. Alhamdulilah berjalan lancar," ujarnya.

Prasetyo kembali menegaskan seluruh hak hukum keenam terpidana mati itu telah terpenuhi sehingga dapat dieksekusi. Kejaksaan, kata dia, juga memenuhi seluruh permintaan terakhir keenam terpidana.

Terpidana Ang Kiem Soei, Marcho Archer Cardoso Moreira dan Tran Thi Bich Hanh meminta agar setelah meninggal dunia, jenazah mereka dapat dikremasi. Sementara, terpidana Rani Andriani, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo meminta agar jenazah mereka dikuburkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com