Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenhub Soal Izin Terbang AirAsia

Kompas.com - 08/01/2015, 19:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, KPK masih menunggu hasil investigasi dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait izin terbang pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Menurut Bambang, Jonan menjanjikan akan segera memberikan hasil penelusuran timnya dari Kementerian Perhubungan.

"Tadi sore kita komunikasi lagi. Jonan bilang, inspektur khususnya akan laporkan hasil investigasi itu," ujar Bambang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015). Namun, Bambang belum mengetahui lingkup kerja yang akan diserahkan Jonan ke KPK seperti apa.

Setelah bahan penelusuran itu diterima, kata Bambang, KPK akan langsung mempelajarinya. KPK akan menelisik apakah ada kesalahan administrasi atau penyalahgunaan wewenang.

"KPK akan pelajari apakah isinya maladministrasi atau ada penyalahgunaan kewenangan terkait perizinan," kata Bambang.

Bambang mengatakan, jika hasil kajian atas laporan Jonan itu menunjukkan indikasi penyimpangan, maka akan dilihat lagi apakah akan ditindaklanjuti oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya

"Nanti KPK akan mempelajari kira-kira yang bisa didedikasikan oleh KPK yang bagian mana. Karena Jonan juga melibatkan lembaga penegak hukum lainnya," ujar Bambang.

Sebelumnya, Kemenhub menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima permohonan izin dari Indonesia AirAsia terkait perubahan hari operasi rute Surabaya-Singapura. Oleh karena itu Kemenhub pun sedang menginvestigasi siapa pihak yang terlibat dalam pemberian izin terbang AirAsia yang tidak sesuai dengan izin Kemenhub.

Sampai hari ini sudah ada total tujuh pejabat yang digeser dari posisinya terkait izin terbang AirAsia QZ8501 yang tak sesuai dengan izin yang diberikan Kemenhub. Dua di antaranya dinon-aktifkan.

"Jadi hari ini total ada tujuh orang, yaitu dua dari Kemenhub, tiga orang dari AirNav, dan dua orang dari AP I," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com