Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menjelaskan, kedelapan target itu merupakan penerjemahan Polri terhadap program Kabinet Kerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
”Selain berfokus pada delapan prioritas kerja itu, Polri juga akan meningkatkan penanganan tugas pengamanan dan ketertiban lain, seperti penanganan illegal fishing dan pengungkapan kasus korupsi,” ujar Ronny, Selasa (6/1/2015), di Jakarta.
Untuk itu, Polri akan memperkuat kinerja polisi dengan melakukan berbagai tindakan, seperti mengawasi penggunaan anggaran agar tidak bias, menindak tegas polisi yang melakukan tindakan suap, serta mengawasi penanganan perkara agar tidak menyimpang.
Ronny mengungkapkan bahwa berbagai target tersebut ditekankan pada perkuatan internal Polri. Karena itu, setiap pemimpin Polri diharapkan meningkatkan koordinasi berjenjang di setiap tingkatan. ”Apabila ada polisi yang melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas bagi yang bersangkutan,” ujarnya.
Sepanjang 2014, sekitar 9.800 polisi dikenai sanksi disiplin, sekitar 450 polisi mendapat sanksi kode etik, 120 polisi dihukum pidana, serta sebanyak 110 polisi diberhentikan dengan tidak hormat.
Poros maritim
Secara terpisah, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman menjelaskan, terkait visi poros maritim dunia yang diberlakukan Presiden Joko Widodo, pihaknya telah turut serta dalam mewujudkan program tersebut. Pada tahun 2014, sebanyak 83 kasus illegal fishing ditangani Polri dan sebanyak 76 kasus dapat diselesaikan.
Dia mengungkapkan, dalam bulan Desember lalu, Polri telah menangkap dan menenggelamkan tiga kapal asing berbendera Filipina karena melakukan penangkapan ikan di Perairan Talaud, Sulawesi Utara.
Terkait pengungkapan korupsi, menurut Sutarman, pada 2014, Polri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 941 miliar. Sebanyak 1.618 kasus korupsi berhasil diungkap oleh Polri.
”Kami mampu meningkatkan pengungkapan kasus korupsi hingga 15,7 persen. Ini berhasil dilakukan meski dengan anggaran kami yang terbatas, yaitu Rp 113 miliar,” kata Sutarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.