"Beliau sudah kirim surat tidak akan ikuti proses wawancara, maka kita tidak bisa menilai. Kita anggap Hamdan menarik diri dari proses ini, hanya mereka yang ikut wawancara yang dinyatakan lolos atau tidak," kata Saldi, di Gedung Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Saldi menuturkan, pansel telah mengerucutkan nama calon hakim konstitusi menjadi lima orang. Kelima calon itu dijadwalkan mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada Senin (29/12/2014), dan mengikuti wawancara tahap II pada Selasa (30/12/2014).
"Tanggal 5 (Januari) kami akan rekomendasikan dua atau tiga nama kepada Pak Presiden," ujarnya.
Seperti diberitakan, Hamdan menyatakan keberatannya untuk ikut dalam tes wawancara hakim MK. Hamdan mengaku tak mau mengikuti tes itu lantaran merasa sudah pernah menjalani seleksi serupa pada tahun 2010 silam. Menurut dia, bekal seleksi pada tahun 2010 dan rekam jejaknya selama menjadi hakim konstitusi sudah cukup menjadi bahan penilaian tim seleksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.