Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Kinerja Polisi Belum Maksimal dalam Menangani Kasus Kebebasan Pers

Kompas.com - 23/12/2014, 15:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kinerja kepolisian belum maksimal dalam menangani kasus kebebasan pers. Dari data AJI, sepanjang tahun 2014, terdapat 40 kasus kekerasan yang ditujukan kepada wartawan. Sebanyak 6 kasus, bahkan dilakukan oleh polisi.

"Tahun ini isunya sangat serius. Pelanggaran yang terjadi sepanjang 2014 terkait kebebasan pers, semuanya kelas berat dan serius. Tahun ini kembali terjadi dan mendapat penanganan yang tidak seharusnya," ujar Ketua Umum AJI Suwarjono, dalam konferensi pers di Kantor AJI, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Kasus kekerasan yang paling menonjol, menurut data AJI adalah kasus yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 13 November 2014. Saat itu, para wartawan sedang meliput unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di Universitas Negeri Makassar.

Sejumlah jurnalis yang meliput penyerangan polisi terhadap mahasiswa, malah membuat polisi menjadi marah. Para polisi kemudian berbalik menyerang para wartawan. Akibatnya, sepuluh orang jurnalis terluka dalam penyerangan tersebut.

Sementara itu, salah satu kasus hukum yang mendapat perhatian cukup serius adalah penetapan status tersangka terhadap Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat oleh Polda Metro Jaya. AJI menilai tindakan kepolisian tersebut telah menafikan keputusan Dewan Pers yang sudah meminta The Jakarta Post untuk meminta maaf dan melakukan koreksi pemberitaan. AJI beranggapan, harian The Jakarta Post sebenarnya telah melakukan prosedur yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Suwarjono mengatakan, berbagai hal yang menyangkut produk pers, seharusnya tidak diselesaikan menggunakan hukum pidana, melainkan disesuaikan dengan UU Pers. Selain itu, AJI juga menyebut tahun 2014 sebagai tahun kelabu untuk pengungkapan kasus pembunuhan terhadap jurnalis.

Suwarjono menjelaskan, terdapat tujuh kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi sejak 1996, dan belum satu pun yang mendapat tindak lanjut hingga saat ini. Untuk itu, AJI mendesak agar kepolisian mengikuti nota kesepahaman yang pernah dibuat antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers. Hal itu termasuk menggunakan UU Pers dalam penyelesaian masalah isi pemberitaan.

Selain itu, AJI juga mendesak agar kepolisian mengusut tuntas setiap pelaku kekerasan terhadap jurnalis, sekali pun yang dilakukan oleh oknum polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com