Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Prediksi Larangan Rapat di Hotel Menghemat Lebih dari Rp 1,6 Triliun

Kompas.com - 22/12/2014, 16:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperkirakan nilai anggaran yang bisa dihemat dari kebijakan larangan rapat-rapat kementerian di hotel bisa mencapai Rp 1,6 triliun dalam waktu dua bulan. Nilai ini belum ditambah penghematan di tingkat kabupaten/kota.

Yuddy memperkirakan jika satu kementerian bisa menghemat kurang lebih Rp 6 miliar per dua bulan. "Jadi Anda kalikan 34 kementerian dan kali enam, bisa Rp 1,6 triliun, belum kabupaten/kota, luar biasa penghematannya. Kalau kita berhemat, berbuat baik, uang dikumpulkan untuk program rakyat, kira-kira didukung nggak?" kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/12/2014).

Perkiraan angka Rp 6 miliar per kementerian ini berdasarkan data sementara mengenai penghematan anggaran yang diperoleh Yuddy dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian ESDM. Dalam dua bulan, kementerian yang dipimpin Yuddy mengaku bisa menghemat Rp 4 miliar setelah melarang rapat-rapat di hotel.

Sedangkan Kementerian ESDM, menurut Yuddy, bisa menghemat anggaran kurang lebih Rp 16 miliar dalam dua bulan. Namun, diakui Yuddy, belum ada data pasti mengenai penghematan di setiap kementerian akibat pelarangan rapat di hotel-hotel ini. Yuddy hanya memperkirakannya dengan membandingkan angka penghematan di kementeriannya dan Kementerian ESDM.

"Tapi memang belum diakumulasi. ESDM dari dua bulan ?penghematannya Rp 16 miliar. Baru Menpan dan ESDM saja selama dua bulan penghematan sudah Rp 20 miliar," tutur dia.

Mengenai protes dari pihak pengusaha perhotelan terhadap kebijakan ini, Yuddy tak menghiraukannya. Menurut Yuddy, hal terpenting saat ini bagaimana menghemat anggaran yang kemudian bisa disalurkan untuk membiayai program-program pro rakyat.

Selain penghematan anggaran dengan melarang rapat-rapat di hotel, Yuddy menyampaikan jika kementerian yang dipimpinnya bisa menghemat hingga Rp 8 juta untuk penghematan listrik setiap bulannya.

"Sudah ada perhitungan. Kalau di Kantor Menpan-RB listrik saja dari Rp 24 juta, penghematan tiap bulan jadi Rp 16 juta," ucap Yuddy.

Sebelumnya Yuddy menerbitkan surat edaran di internal kementerian dan jajaran pemerintah provinsi di Indonesia untuk mengurangi kegiatan pemerintahan digelar di hotel-hotel. Edaran ini, menurut Yudi, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pelarangan rapat di hotel-hotel ini berlaku sejak surat diedarkan, yakni 6 November 2014. Namun, Yuddy memberikan toleransi bagi kementerian dan instansi pemerintah yang sudah telanjur merencanakan menggelar rapat di hotel hingga akhir November 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com