Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Laporan Kekayaan ke KPK, Menteri Perindustrian Irit Bicara

Kompas.com - 17/12/2014, 20:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (17/12/2014) malam. Ia tiba ke gedung KPK menumpangi mobil dinasnya.

"Melaporkan (LHKPN). Kewajiban pejabat kan melaporkan," ujar Saleh sambil tergesa memasuki gedung KPK.

Namun, Saleh enggan menanggapi pertanyaan lain yang dilontarkan oleh wartawan. Begitu pula saat disinggung jumlah harta yang dilaporkannya kali ini.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, kedatangan Saleh diterima oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Johan sebagai Deputi Pencegahan. Ia menambahkan, KPK juga telah menyerahkan tanda terima LHKPN kepada Saleh dan akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Tadi sudah diserahkan tanda terima bahwa yang bersangkutan sudah menyerahkan LHKPN dan tindak lanjutnya melakukan klarifikasi dan verifikasi," ujar Johan.

Selain menyerahkan LHKPN, kata Johan, mereka juga berdiskusi terkait membangun sinergi antara Kementerian Perindustrian dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. "Salah satunya pembentukan unit pengendalian gratifikasi dan pelebaran kewajiban pelaporan harta kekayaan," kata Johan.

Berdasarkan data LHKPN di situs acch.kpk.go.id, Saleh terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Oktober 2013. Saat itu, Saleh masih menjabat sebagai anggota DPR. Harta kekayaan yang dilaporkan sebelumnya sebesar Rp 19.294.621.779 dan utang sebesar Rp 382.558.000.

Hingga kini, sebanyak 27 menteri telah menyerahkan LHKPN. Selain Saleh, sejumlah menteri yang telah melaporkan kekayaannya adalah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarsono Soewandi; Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago; dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Ada juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dwi Suryo Indroyono Soesilo; Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi; Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro; dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.

Selain itu, ada juga Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri; Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir; Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono; serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah AAGN Puspayoga.

Para menteri lainnya adalah Menteri Kesehatan Nila Moeloek; Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menteri Pertanian Amran Sulaiman; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi; Menteri Sekretaris Negara Andi Widjajanto; Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo; Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo; serta Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com