Sebelumnya, dalam Munas Bali, Aburizal menginstruksikan Fraksi Golkar untuk menolak Perppu Pilkada. Namun, kini Aburizal menyatakan mendukung Perppu yang diterbitkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Kalau ARB (Aburizal Bakrie) menghendaki Perppu itu diterima, ARB harus mengumpulkan dulu Ketua DPD I Golkar seluruh Indonesia. Kami harus diberi penjelasan," kata Ridwan Bae, kepada Kompas.com, Rabu (10/12/2014).
Meski demikian, ia merasa tidak terkhianati dengan perubahan sikap Aburizal pasca Munas. Menurut dia, sejak awal, Munas memang tidak pernah memutuskan menolak Perppu Pilkada. Munas, kata dia, hanya meminta agar Aburizal tetap memperjuangkan pilkada melalui DPRD.
"Kami serahkan kepada Beliau untuk mencermati kondisi nasional bagaimana. Kita tidak pernah melarang ARB untuk menolak Perppu" ujarnya.
Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, Selasa (9/12/2014) malam, Aburizal menjelaskan kronologi mengenai alasan Partai Golkar versi Munas Bali yang berubah sikap mendukung Perppu Pilkada. Aburizal mengatakan, usulan untuk menolak perppu datang dari 547 pemilik hak suara di Munas Bali dan 1.300 peninjau.
Pilkada melalui DPRD, kata Aburizal, juga sesuai degan idealisme Golkar dan KMP yang memperjuangkan prinsip Pancasila. Namun, lanjut dia, Partai Golkar melihat ada desakan luas dari masyarakat yang menginginkan pilkada langsung, yang merupakan substansi dari hadirnya Perppu yang dikeluarkan Presiden SBY.
Desakan masyarakat dan kesepakatan bersama itulah yang menjadi alasan Partai Golkar mengubah sikapnya terkait Perppu Pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.