Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas Golkar di Ancol Dipercepat Sebelum Kubu Aburizal Lapor ke Menkumham

Kompas.com - 06/12/2014, 14:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan bahwa percepatan penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX dilakukan untuk menjaga momentum politik. Acara pembukaan munas tersebut digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada Sabtu (6/12/2014), lebih cepat dari rencana semula yang akan digelar Januari 2015.

Agun menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Presidium Penyelamat Partai Golkar, percepatan munas harus dilakukan untuk menjaga legitimasinya. Presidium khawatir hasil munas di Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar akan segera diserahkan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kita ingin munas yang konstitusional. Kita tidak bisa menunda lagi karena politik akan bergantung pada momentum, pada dinamika yang ada. Karena aspek konstitusional itu, maka kita pilih dipercepat karena Januari terlalu lama dan mereka (kubu Aburizal) akan melaporkan hasilnya (munas Bali)," kata Agun, Sabtu (6/12/2014), di Jakarta.

Agun menjelaskan, Munas IX Partai Golkar yang digelar di Bali tidak sah secara hukum. Pernyataan itu telah disampaikan secara resmi ke Menkumham pada 26 November 2014. Ia meminta agar pemerintah tidak mengakui dan tidak menerima hasil Munas Golkar yang digelar di Bali karena munas tersebut melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Pelanggaran itu, kata Agun, didasarkan atas Pasal 19 Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif. Akan tetapi, saat mempersiapkan dan menjalankan munas, Agun menuding DPP berpihak pada Aburizal dan membuat skenario untuk membuatnya kembali menjadi ketua umum.

"Yang terjadi, penyelenggara, panitia, materi, pertanggungjawaban, tata cara pemilihan itu tidak pernah dibicarakan dan diputuskan dalam rapat pleno. Proses pengambilan keputusannya (munas Bali) cacat prosedural," ujar Agun.

Selanjutnya, Agun juga menyampaikan bahwa pembentukan Presidium Penyelamat Partai Gokar telah sesuai dengan Pasal 4 yang mengatur kedaulatan partai di tangan anggota. Presidium juga dianggap sah sesuai Pasal 15 yang mengatur seluruh kader Golkar wajib menjunjung tinggi nama besar partai. Tugas utama Presidium Penyelamat Partai Golkar adalah menggelar Munas IX yang demokratis.

"Sekarang kita wajib menyelenggarakan munas. Bukan munas tandingan, tapi munas yang sesuai konstitusi," ujarnya.

Agun yakin bahwa Munas IX Golkar di Ancol akan memenuhi syarat kuorum dari sisi jumlah peserta. Ia mengklaim peserta munas tersebut adalah pimpinan atau pengurus DPD Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang sebagian besar hadir di munas Bali. Agun menyatakan dirinya telah berkonsolidasi dan meyakinkan para peserta pemilik suara untuk tidak takut menghadapi ancaman dari Aburizal yang akan membekukan pengurus Golkar jika hadir di munas Ancol.

"Peserta sudah berdatangan, berbondong-bondong. Saya bilang, "Ngapain kalian takut dipecat sama mereka yang tidak sah?'" kata anggota DPR RI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com