JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami peran tiga orang yang ditangkap di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (1/12/2014) malam. Penyidik KPK belum dapat menyimpulkan motif tindakan korupsi yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, KPK belum dapat menyimpulkan apakah mereka terlibat penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan. Penyidik KPK masih memperdalam keterangan tiga orang yang ditangkap tersebut, yakni Ketua DPRD Fuad Amin Imron, seorang oknum TNI Angkatan Laut, dan seorang lain.Abraham menduga ada unsur gratifikasi yang melibatkan ketiganya di mana seseorang memberikan sesuatu kepada Fuad selaku mantan Bupati Bangkalan. "Itu yang masih diperdalam, apakah dia (Fuad) menerima atau meminta atau memaksa meminta, kan bisa dikenakan pemerasan," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan bahwa operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan pembayaran suplai gas yang melibatkan salah satu perusahaan badan usaha milik daerah. Dia menengarai ada sejumlah pembayaran yang diduga ditujukan untuk Fuad saat masih menjabat sebagai bupati.
Menurut Adnan, ada kerja sama usaha antara pihak swasta dan salah satu perusahaan BUMD. Fuad sebagai bupati saat itu diduga menandatangani perjanjian kerja sama antara kedua pihak tersebut. Sebagai imbal baliknya, kata Adnan, BUMD melakukan pembayaran rutin kepada Fuad sejak tahun 2007. "Ada jasa yang dianggap prestasi oleh swasta demi kelancaran usaha," kata Adnan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.