Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Minta DPR Tunda Seleksi Calon Pimpinan KPK hingga 2015

Kompas.com - 01/12/2014, 12:05 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyampaikan harapan bahwa seleksi calon pimpinan KPK ditunda hingga 2015. Hal itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

"Sampai hari ini posisi KPK tidak akan berubah. Kami tetap menganggap pemilihan salah satu calon wakil, sebaik mungkin dan seideal mungkin dilakukan pada 2015. Bersamaan dengan habisnya masa kepemimpinan KPK jilid III," ujar Abraham kepada para anggota Komisi III DPR.

Proses seleksi calon pimpinan KPK kini tengah berada di DPR. Ada dua calon yang diserahkan pemerintah, yakni petahana Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata, untuk dipilih salah satu. Sementara masa jabatan empat pimpinan KPK lainnya akan berakhir pada 2015.

Abraham mengatakan, bila pemilihan wakil ketua KPK dilakukan bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya pada 2015, maka langkah itu akan menghemat anggaran. Pasalnya, seleksi satu ataupun empat pimpinan akan menghabiskan anggaran yang sama.

"Kalau proses seleksi tetap pada 2014 yang hanya ingin merekrut satu posisi wakil pimpinan KPK, sedangkan tahun depannya ada rekrutmen empat orang lainnya, itu pemborosan," ucap Abraham.

Menurut Abraham, kekosongan satu pimpinan KPK hingga tahun 2015 tidak akan memengaruhi kinerja KPK. Namun, KPK menyerahkan sepenuhnya proses seleksi kepada Komisi III.

"Kalau ada orang bilang KPK cuma berempat dan itu darurat, itu tidak tepat dan itu pelanggaran hukum buat kami. Seideal mungkin pemilihan wakil ketua KPK pada waktu bersamaan, yakni 2015," kata Abraham.

KPK sudah menyampaikan permintaan tersebut sebelum Panitia Seleksi bekerja. Namun, Juru Bicara Pansel Imam Prasodjo menyampaikan, kekosongan pimpinan di KPK justru akan membahayakan lembaga itu sendiri.

Tanpa adanya pengganti wakil ketua KPK, keabsahan lembaga KPK bisa dipertanyakan. Menurut undang-undang, kata Imam, KPK adalah lembaga yang dipimpin lima unsur pimpinan. (Baca: Pansel: Kekosongan Kursi Pimpinan Justru Membahayakan KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com