Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Anies Baswedan Laporkan Kekayaannya ke KPK

Kompas.com - 28/11/2014, 18:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/11/2014). Anies mengatakan, ini kali pertama ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK. 

"Saya tentu detail ya karena (sebelumnya) saya warga negara, bukan penyelenggara negara," ujar Anies di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Anies berprofesi sebagai akademisi. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Rektor Universitas Paramadina. Menurut Anies, sebelum menyerahkan laporan kekayaan pada hari ini, ia telah berkonsultasi terlebih dulu dengan KPK.

"Konsultasi ke KPK, jadi mengumpulkan informasinya lengkap," kata Anies.

Namun, ketika ditanya soal jumlah harta kekayaannya, Anies enggan menyebutkan. "Nanti saja kalau semuanya sudah selesai," ujar dia.

Anies merupakan menteri ke-17 yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebelum Anies, ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar; Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri; Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir; Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono; serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga.

Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi; Menteri Keuangan Bambang Brodjojonegoro; Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek; Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menteri Pertanian Amran Sulaiman; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi; Menteri Sekretaris Negara Andi Widjajanto; Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo; dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com