Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HM Prasetyo Dianggap Tak Mampu Selesaikan "PR" Kejaksaan Agung

Kompas.com - 20/11/2014, 22:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), Dio Ashar Wicaksana, menilai, komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat penegakan hukum tak tecermin dari penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Integritas Prasetyo sebagai Jaksa Agung diragukan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah Kejaksaan Agung yang masih banyak terbengkalai.

"Padahal, banyak sekali pekerjaan rumah Jaksa Agung yang mesti diselesaikan," ujar Dio, melalui siaran pers, Kamis (20/11/2014).

Adapun pekerjaan rumah yang dimaksud Dio di antaranya merevisi Peraturan Jaksa Agung tentang Pembinaan Karier Kejaksaan guna memperkecil subyektivitas dalam mutasi-promosi, upaya pendisiplinan pegawai terkait dengan banyaknya jaksa yang melanggar etik, bahkan terlibat kasus korupsi, menindaklanjuti perkara-perkara yang mandek, terutama di kasus-kasus korupsi dan penuntasan kasus HAM masa lalu, serta menjamin keterbukaan informasi di kejaksaan.

Dio mengatakan, terpilihnya Prasetyo yang berlatar belakang politisi juga mencoreng harapan masyarakat terhadap reformasi hukum. Jokowi dianggap melupakan visi dan misinya selama kampanye untuk memilih penegak hukum yang kompeten, anti-korupsi, dan berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum.

"Padahal, dalam Nawacita-nya, Jokowi-JK berjanji memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," ujar Dio.

Menurut Dio, terpilihnya Prasetyo sebagai Jaksa Agung berpotensi terjadinya konflik kepentingan. Apalagi, Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol selama menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada tahun 2006.

"Bahkan, beliau pernah terseret kasus korupsi penjualan kayu cendana ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTT pada tahun 1999-2000," kata Dio.

Dio juga menyayangkan proses penunjukan Prasetyo oleh Presiden Jokowi tidak dilakukan secara transparan karena tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, kata dia, sebelumnya Jokowi melibatkan kedua instansi itu untuk menelusuri rekam jejak puluhan nama calon menteri di Kabinet Kerja.

"Terpilihnya Prasetyo lebih condong untuk memenuhi hasrat kepentingan politik pihak tertentu daripada untuk mereformasi kejaksaan sebagai yang dijanjikan Jokowi dalam Nawacitanya," ujarnya.

Presiden Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung untuk menggantikan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Prasetyo merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem periode 2014-2019.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, Prasetyo dianggap sebagai seorang profesional, memiliki loyalitas, kapabilitas, dan kredibilitas.

Menurut Tedjo, pemerintah tak mempermasalahkan latar belakang Prasetyo yang berasal dari partai politik. Sebelumnya, beberapa nama selain HM Prasetyo sempat muncul. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mantan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, dan Kepala PPATK M Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Siap Hadapi Persaingan Digital melalui Berbagai Keterampilan

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Siap Hadapi Persaingan Digital melalui Berbagai Keterampilan

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com