Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Minta KPK Tak Hambat Pembahasan RUU KUHP-KUHAP

Kompas.com - 20/11/2014, 13:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghambat pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHP KUHAP yang sudah terbengkalai.

"Saya berharap KPK meninggalkan kepentingan yang sempit. Urusan negara ini tidak hanya masalah korupsi, melainkan juga banyak hal lain menyangkut kepentingan bangsa, yang diatur dalam RUU KUHP KUHAP," ujarnya di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014), seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, pembahasan RUU KUHP-KUHAP menimbulkan pro dan kontra sehingga terhenti. Pembahasan yang menimbulkan polemik terkait pasal penyadapan dan pasal pencucian uang yang berlaku surut.

Selain kedua permasalahan itu, lanjutnya, KPK merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHP KUHAP. Padahal, setelah dikonfirmasi kepada pemerintah, pimpinan KPK yang lama dilibatkan dalam pembahasan rancangan ketentuan tersebut. (baca: KPK Minta Jokowi Tarik Draf RUU KUHP-KUHAP jika Dilantik sebagai Presiden)

"Kalau merasa tidak dilibatkan, sudah dibantah oleh pemerintah, karena pimpinan KPK yang lama dilibatkan. RUU KUHP KUHAP merupakan inisiatif pemerintah," ujar politisi PKS tersebut.

Almuzzammil mengatakan, KPK bisa mengusulkan berbagai hal yang diinginkan terkait pembahasan RUU KUHP KUHAP. Lembaga itu juga dapat dilibatkan dalam pembahasan rancangan ketentuan tersebut.

"Selama ini muncul isu seolah-olah DPR berupaya melemahkan fungsi KPK. Itu tidak benar," ujar mantan Wakil Ketua Komisi III tersebut.

Dia menambahkan, pembahasan RUU KUHP-KUHAP merupakan kebutuhan mendesak dan perlu diprioritaskan. Sebab, rancangan peraturan itu mengatur berbagai sektor kehidupan seperti hak asasi manusia, agama dan ekonomi, tidak semata-mata mengatur hal-hal yang berhubungan dengan korupsi.

"Saya tidak katakan permasalahan korupsi itu tidak penting, tetapi ada juga kepentingan lain yang harus diperhatikan juga. Jangan sampai kepentingan KPK menghambat kepentingan lainnya. KUHP KUHAP itu produk Belanda yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kultur masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com