"Memang yang menjadi salah satu alasan bahwa proses ini membutuhkan waktu yang lebih, mengintensifkan karena memang ada temuan dalam proses pemeriksaan itu," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Bambang mengatakan, temuan tersebut membuat pihaknya harus membuat keputusan apakah penyidikan dilakukan menggunakan surat perintah penyidikan yang sama dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau mengembangkannya.
Hingga saat ini, kata Bambang, KPK masih mendalami apakah ada relasi antara kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 dengan tahun 2010-2011.
"Sampai sekarang putusannya adalah kita ingin melihat apakah ada relasi antara yang sedang diperiksa dengan bukti-bukti itu. Nah, itu sebabnya diperlukan waktu lebih intensif," kata Bambang.
Dalam kasus yang tengah ditangani KPK, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada Mei 2014. Namun, hingga kini KPK belum menahan mantan Menteri Agama tersebut. Menurut Zulkarnain, KPK masih mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2010-2011 sehingga Suryadharma belum ditahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menjerat Suryadharma bagai menggurita. Menurut Busyro, kasus ini tergolong menggurita karena perbuatan korupsinya dilakukan dalam jangka waktu cukup lama dan nilai korupsinya yang besar.
Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.