Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Seragam Loreng Brimob

Kompas.com - 15/11/2014, 09:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI menggunakan kembali seragam loreng pelopor untuk Korps Brigade Mobil Polri. Keputusan itu sesuai keputusan Kapolri Nomor Kep/748/IX/2014 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan Loreng yang dikeluarkan pada 24 September.

Ajang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Brimob, Jumat (14/11/2014), di Depok, Jawa Barat, menjadi peresmian penggunaan kembali seragam loreng itu. Pada perayaan itu, semua polisi dan anggota Brimob menggunakan seragam tersebut.

Loreng pelopor atau loreng ”darah mengering” berwarna dasar hijau dipadu loreng berwarna hitam, putih, dan kuning. Seragam itu pertama kali dipakai Brimob pada 1962 ketika ikut serta dalam Operasi Mandala. Memasuki era reformasi, seragam itu dilarang digunakan seiring kedudukan Polri yang berpisah dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus mengukuhkan Polri sebagai kekuatan sipil yang dipersenjatai.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, penggunaan baju dinas lapangan bermotif loreng guna mempertahankan nilai-nilai historis perjuangan Brimob. Selain itu, dia menganggap seragam itu efektif dipakai di tempat-tempat tertentu berkadar gangguan keamanan dan ketertiban tinggi, seperti hutan dan pegunungan.

Keputusan itu hasil evaluasi Polri terhadap korban jiwa anggota Brimob dalam upaya memberantas terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, Februari lalu. ”Untuk menghindari korban tambahan dari anggota Brimob, saya memberlakukan kembali penggunaan seragam loreng itu dalam tugas-tugas operasional,” ujar Sutarman seusai menghadiri perayaan HUT Brimob.

Sutarman menyatakan, keputusan penggunaan seragam itu diatur oleh Kepala Korps Brimob Irjen Robby Kaligis. Seragam tersebut akan digunakan dalam upacara dan penugasan khusus. Adapun untuk penugasan di kota, dia mengimbau anggota Brimob tetap berseragam resmi Polri.

Robby mengungkapkan, penggunaan seragam loreng merupakan hal wajar bagi polisi yang melaksanakan operasi khusus. Hal itu juga berlaku di negara lain, seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia.

Penggunaan seragam loreng, lanjutnya, merupakan penunjang tugas Brimob. ”Jangan hanya dilihat seragam apa yang kami pakai, tetapi bagaimana dampaknya terhadap keberhasilan tugas kami. (Seragam) Ini hanyalah sarana agar tugas tercapai dan berjalan lebih baik,” kata Robby.

Membingungkan

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti berpendapat, penggunaan seragam loreng akan menyebabkan kebingungan di masyarakat mengenai tugas Brimob dan TNI di lapangan. Kemiripan seragam itu, tambah Ray, akan menyulitkan masyarakat memahami tugas Brimob dalam aspek keamanan dan tugas TNI sebagai penjaga pertahanan.

”Penggunaan seragam loreng itu sebaiknya tidak dilanjutkan. Sebab, apabila Brimob melakukan aksi tercela dalam penugasan, pamor TNI yang langsung tercoreng di masyarakat. Masyarakat sudah mengidentifikasi loreng adalah TNI,” tutur Ray.

Keputusan Kapolri mengeluarkan keputusan tersebut, menurut Ray, keliru. Dia menyayangkan keputusan itu tidak diawali koordinasi dengan TNI yang berwenang dengan simbol terkait seragam loreng. Penggunaan motif loreng pada seragam Brimob harus diwaspadai karena berpotensi mengembalikan Brimob menjadi militeristik.

Kriminolog Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengatakan, Brimob bagian dari Polri, institusi sipil. Oleh karena itu, simbol dan tindakannya tidak boleh militeristik. Alasan sejarah penggunaan loreng adalah romantisisme semata yang tak boleh ada di atas fungsi. ”Fungsi dan pendekatan Brimob bersifat yuridis, bukan seperti militer yang kalah-menang,” kata Bambang.

Ia menyayangkan simbol militeristik Brimob karena sudah tak sesuai doktrin Tri Brata. ”Bedanya polisi dengan tentara itu hukum normatif dan perang. Ya, ini jauh berbeda,” ucapnya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, menilai penggunaan loreng ini ada di wilayah abu-abu. Ia mengatakan, jika dilihat dari satu sisi memang jadi seakan militeristik.

Namun, ia melihat sisi lain, yaitu terkait tugas Brimob. Selain huru-hara dan penjinakan bom, Brimob bertugas melawan teror. Berbeda dengan Densus 88 yang bertugas di kota-kota besar, Brimob juga bertugas di hutan dan desa. ”Loreng perlu untuk kamuflase,” katanya.

Oleh karena itu, Adrianus berpendapat agar penggunaan loreng itu bersifat terbatas, yaitu sesuai kebutuhan kamuflase. ”Kami akan evaluasi penggunaan dan dampaknya seperti apa. Misalnya untuk ke pasar atau operasi SAR, tidak boleh dengan loreng,” ujarnya. (SAN/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com