Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pramono Anung Tak Aktif dalam DPR Tandingan

Kompas.com - 04/11/2014, 15:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, menjawab spekulasi mengenai ketidaksetujuannya terhadap DPR tandingan yang dibentuk oleh fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Pramono mengatakan, sikapnya yang selama ini seolah tidak setuju dengan DPR tandingan disebabkan dirinya mendapatkan tugas lain dari partainya. Pramono mengaku mendapat tugas untuk menyelesaikan konflik DPR dengan musyawarah.

"Dalam proses politik, ada bagian keras, ada yang lunak. Saya menjalankan bagian yang lunak, duduk bersama, secara akomodatif melakukan itu," kata Pramono sebelum menghadiri sidang paripurna tandingan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2014).

Pramono menjelaskan, sejauh ini, dia bersama politisi PDI-P lain, Olly Dondokambey, sudah bertemu sekitar 10 hingga 15 kali dengan perwakilan kubu Koalisi Merah Putih (KMP). (Baca: Di "Belakang Layar", KIH-KMP Bertemu 15 Kali untuk Selesaikan Konflik DPR)

"Itulah kenapa saya tidak terlalu aktif menghadiri DPR tandingan ini," ujar Pramono.

Dia berharap, usaha yang sedang diupayakannya akan segera membuahkan hasil. Pramono menargetkan kesepakatan antara kedua pihak akan didapatkan paling lambat minggu depan.

Sebelumnya, Pramono yang sudah didaulat sebagai Ketua DPR sementara versi KIH, posisinya digantikan oleh politisi PKB, Ida Fauziah. Pramono juga tidak hadir dalam sidang paripurna tandingan yang diselenggarakan untuk pertama kali. (Baca: Ini Pimpinan DPR Versi Koalisi Indonesia Hebat)

Dalam Twitter-nya @pramonoanung, Pramono juga menuliskan pernyataan yang menyiratkan ketidaksetujuannya terhadap DPR tandingan.

"Hanya bisa menggelengkan kepala saja, apa yg harus ditandingkan... #SelamatTidur," tulis Pramono, Rabu (29/10/2014) malam.

"Lebih baik asli drpd tandingan, akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi dipertandingan politik #Sabar," lanjut Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com