Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terganggu Kisruh DPR, Jokowi Bisa Minta Pertimbangan MA

Kompas.com - 31/10/2014, 10:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dualisme yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat bisa berpengaruh pada jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apabila Jokowi merasa terganggu dengan kondisi DPR yang terpecah, Presiden bisa meminta pertimbangan Mahkamah Agung dalam menentukan mitra kerja yang sah.

"Dalam hal terdapat permasalahan hukum yang mengakibatkan kisruh politik berkepanjangan dan menghambat pemerintahan, Presiden dapat meminta pertimbangan MA di dalam menentukan mitra kerja DPR," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Giri Ahmad Taufik dalam siaran pers, Jumat (31/10/2014).

Pertimbangan dari MA itu sesuai dengan yang dimandatkan oleh Pasal 37 UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Menurut Giri, situasi yang terjadi di DPR saat ini bisa menjadi ancaman serius terhadap efektifitas kinerja DPR dan penyelenggaraan pemerintahan.

Presiden Jokowi, kata Giri, diminta menahan diri untuk tidak terlibat di dalam konflik di DPR dan menyerahkan proses penyelesaiannya di dalam lingkup internal DPR sendiri. Namun, apabila proses penyelesaian di internal DPR berlarut-larut dan mengganggu pemerintahan, Jokowi bisa saja menggunakan pertimbangan MA tadi.

"PSHK juga mendesak kepada anggota DPR untuk mendepankan akal sehat dan musyawarah sebagai langkah awal rekonsiliasi," imbuh dia.

KIH membentuk pimpinan DPR karena mereka tidak puas dengan kepemimpinan pimpinan DPR saat ini yang dikuasai oleh KMP, khususnya dalam sidang paripurna terkait AKD.

Mereka ingin mengangkat pimpinan DPR yang diketuai oleh Pramono Anung (PDI-P), dan terdiri dari empat wakil ketua yakni Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem) dan Dossy Iskandar (Hanura). (baca: KIH Bentuk Pimpinan DPR Tandingan, Pramono Anung Hanya Bisa Gelengkan Kepala)

Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo  menerbitkan Perppu UU MD3 dengan harapan pemilihan DPR dipilih ulang. Mereka merasa UU MD3 itu lah yang menjadi sumber masalah sehingga pimpinan DPR akhirnya disapu bersih oleh KMP.

Bahkan, mereka ingin menggelar paripurna untuk mengesahkan jajaran pimpinan DPR baru. (baca: Ini Alasan Fraksi Pendukung Jokowi-JK Gelar Sidang Paripurna Tandingan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com