Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Bakrie Diultimatum Bentuk Panitia Munas dalam Waktu 14 Hari

Kompas.com - 09/10/2014, 15:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Eksponen Tri Karya Golkar memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk membentuk panitia musyawarah nasional (munas). Posisi Aburizal saat ini dianggap tidak sah karena dianggap sudah melebihi batas waktu masa jabatan yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar, yaitu masa kepemimpinan selama lima tahun.

Koordinator Eksponen Tri Karya Golkar Zainal Bintang mengatakan, munas perlu segera digelar untuk mendapatkan ketua umum baru. Jika ultimatum ini tak digubris, Eksponen Tri Karya akan menggugat Aburizal secara hukum.

"Itulah sebabnya kami memberikan tenggang waktu 14 hari sambil kami secara rapi menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menghadapi persidangan," ujar Zainal, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Menurut Zainal, eksponen yang terdiri dari ormas pendiri Partai Golkar, seperti Kosgoro 57, MKGR, dan SOKSI sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Partai. Surat itu berisi permintaan pandangan Mahkamah Partai atas keabsahan kepengurusan Aburizal Bakrie serta penetapan waktu munas sesuai AD/ART Partai Golkar.

"Tapi, surat kami itu tidak digubris. Bahkan, disebutkan bahwa surat itu tidak pernah diterima DPP Partai Golkar. Kami sudah punya bukti-bukti suratnya bahwa itu sudah dikirimkan, dan dibenarkan oleh kurir. Maka dari itu, upaya kami tak hanya akan berhenti di Mahkamah Partai," ungkap Zainal.

Kubu Eksponen Tri Karya sejak lama menyuarakan untuk percepatan munas pada Oktober 2014 ini. Namun, kubu Aburizal yang menguasai DPP Partai Golkar dan DPD Golkar tingkat provinsi masih tak tergoyahkan. Aburizal menggunakan dalih rekomendasi Munas VIII di Pekanbaru tahun 2009 yang menyatakan munas baru akan dilakukan pada 2015.

Kubu Eksponen Tri Karya beranggapan argumentasi Aburizal tak beralasan karena status hukum rekomendasi munas masih dianggap di bawah dari AD/ART Partai Golkar yang menetapkan pelaksanaan munas untuk memilih ketua umum baru dilakukan lima tahun sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com