Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Sutan Strategis untuk Ungkap Aktor Lain dalam Kasus Korupsi

Kompas.com - 06/10/2014, 21:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyampaikan, posisi Sutan Bhatoegana sebagai mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat strategis untuk mengungkap dugaan keterlibatan anggota Komisi VII DPR dalam kasusnya. Jika Sutan kooperatif, maka politikus Partai Demokrat itu bisa menyeret pihak lain.

"Saya kira strategis ya sebagai ketua komisi dibandingkan anggota biasa," kata Johan, Senin (6/10/2014), di Jakarta.

KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembahasan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013. Menurut Johan, KPK bisa mengembangkan keterangan Sutan selama dia kooperatif.

Kendati demikian, KPK tidak dalam posisi mendorong Sutan untuk menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama. Johan juga menyampaikan, KPK bisa memberikan perlindungan kepada Sutan jika dia merasa terancam untuk mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April 2014, majelis hakim menyebutkan bahwa Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd. Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.

Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR. Rudi juga mengaku memberikan uang melalui anggota DPR Komisi VII Tri Yulianto.

Terkait kasus Rudi, KPK pernah mencegah Tri bepergian ke luar negeri. Lembaga antikorupsi itu juga pernah menggeledah ruangan Sutan dan Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com