Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bela Tersangka Korupsi agar Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR

Kompas.com - 21/09/2014, 10:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dapat dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Menurut Trimedya, permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelantikan dua politisi PDI-P itu dinilai tak memiliki landasan hukum yang kuat. "Kalau tersangka belum bisa untuk ditangguhkan pelantikannya. Jadi, usulan agar pelantikan ditangguhkan tidak ada dasar hukumya," kata Trimedya, di arena Rapat Kerja Nasional IV PDI-P, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/9/2014) malam.

Ketua Badan Kehormatan DPR itu menjelaskan, pelantikan anggota DPR baru dapat dibatalkan ketika yang bersangkutan telah menjadi terpidana. Trimedya menilai permintaan KPU hanya bersifat imbauan moral dan bukan berdasarkan hukum yang berlaku.

Trimedya menambahkan, sejauh ini pengurus pusat PDI-P belum menerima surat permintaan KPU yang meminta menunda pelantikan Idham dan Herdian. Sejalan dengan itu, KPU telah mengirimkan daftar nama anggota DPR periode 2014-2019 ke Sekretariat Negara dan akan dilantik pada Oktober nanti.

"Kebijakan (KPU) ini lemah, hanya bersifat imbauan. Buktinya nama itu kan sudah dikirim ke Setneg yang intinya untuk dilantik oleh presiden," ujarnya.

Sebelumnya, KPU meminta pelantikan tiga anggota DPR terpilih periode 2014-2019 ditunda karena status mereka sebagai tersangka korupsi. Ketiga nama anggota DPR terpilih yang menyandang status tersangka korupsi itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.

Jero terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Adapun dua nama lainnya adalah Anggota DPR terpilih dari PDI-P.

Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch, Idham menjadi tersangka kasus dugaaan korupsi dana bantuan untuk klub sepakbola Persiba Bantul. Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

Salah satu pertimbangan KPU meminta penangguhan pelantikan didasari rekomendasi dari sejumlah lembaga. Antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika presiden menyetujui permintaan KPU, maka selanjutnya pelantikan yang akan digelar 1 Oktober mendatang dapat ditangguhkan. Jika permintaan tidak diterima, pelantikan tetap akan dilaksanakan terlepas dari status hukum yang menjerat ketiganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com