Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artidjo: Korupsi, Kanker yang Gerogoti Negara

Kompas.com - 19/09/2014, 06:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi ibarat penyakit kanker yang menggerogoti tubuh negara dan membawa Indonesia ke masa depan yang suram. Berdasarkan asumsi itu, kejahatan koruptor adalah perampasan hak asasi manusia, dalam hal ini hak-hak rakyat untuk hidup sejahtera.

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar mengungkapkan hal itu ketika diwawancarai Kompas seputar alasannya yang selalu menjatuhkan hukuman maksimal kepada para terdakwa korupsi.

”Korupsi itu kejahatan kemanusiaan yang dampaknya multi effect. Berdampak negatif kepada tubuh negara. Negara menjadi tidak sehat lagi. Koruptor itu juga merampas hak asasi manusia, khususnya hak-hak rakyat untuk sejahtera,” ujarnya.

Sejumlah putusan Artidjo mengundang apresiasi publik. Terakhir, Artidjo memperberat hukuman mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik. Sebelumnya, ia memperberat hukuman politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan sejumlah terdakwa lain.

Ia menambahkan, ”Rakyat Indonesia berhak untuk melihat masa depan lebih baik. Koruptor ini membuat masa depan bangsa suram. Kita harus mencerahkan masa depan bangsa ini. Tidak ada toleransi bagi koruptor. Zero tolerance bagi koruptor.”

Tak hanya menjatuhkan hukuman maksimal. Artidjo dalam beberapa putusannya juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik. Putusan semacam ini telah dijatuhkan terhadap Luthfi dan juga kepada Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Dalam kasus Djoko Susilo, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta-lah yang menginisiasi penjatuhan hukuman pencabutan hak politik. Putusan tersebut dikuatkan di tingkat kasasi.

Saat ditanya alasan menjatuhkan hukuman pencabutan hak politik, Artidjo menyatakan, hal tersebut merupakan konsekuensi etis dan yuridis dari posisi Luthfi yang memiliki kekuasaan politis. Luthfi telah menjadikan kekuasaan itu sebagai alat untuk berhubungan transaksional demi imbalan fee.

”Rakyat ini, kan, menjadi tidak enak melihatnya (Luthfi). Tidak baik. Padahal, dia itu dipilih menjadi wakil rakyat. Namun, malah korupsi yang (berdampak) kepada rakyat. Korbannya rakyat,” ujarnya.

Menurut dia, korupsi oleh politisi sudah sistemik. Di dalam sistem politik Indonesia, siapa yang banyak uang, dialah yang terpilih menjadi anggota DPR. Artinya, untuk terjun ke dunia politik atau menjadi anggota DPR, seseorang harus mengeluarkan banyak uang. Biaya politik yang tinggi berkonsekuensi hubungan transaksional.

”Itu sudah menjadi sistem di negara kita. Seharusnya itu tidak menjadi sistem. Pilih yang terbaik dan jujur. Tanpa faktor banyaknya uang,” ujarnya.

Menurut Artidjo, kondisi korupsi yang sistemis itu sungguh memprihatinkan. Meski demikian, ia meminta semua pihak tetap optimistis. Indonesia sebagai negara yang besar telah bergerak ke arah positif. Demokrasi di negeri ini termasuk unggul dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia. ”Sekarang tinggal tugas kita bersama menghilangkan kanker di tubuh negara ini,” katanya.

Meskipun dirinya dan sejumlah hakim agung sering menjatuhkan hukuman maksimal bagi koruptor, lanjut Artidjo, pihaknya tak bisa meminta ataupun memaksa hakim-hakim lain (termasuk hakim di bawahnya) untuk mengikuti. Hakim punya kebebasan yang dilindungi dan tidak bisa dintervensi siapa pun.

”Hakim itu posisinya primus interpares. Dia adalah yang dituakan di antara sesamanya. Maka, di pengadilan, sebutannya adalah ketua dan bukan kepala. Itu ada artinya, yaitu dari atas tidak bisa memberikan instruksi (terkait perkara),” ujarnya.

Namun, ia menambahkan, hakim akan mengikuti putusan-putusan yang memiliki legal reasoning yang baik. Hal itu terjadi secara otomatis. ”Dan, publiklah yang menilai,” kata Artidjo.

Menjadi model

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com