Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Minta Presiden Berwenang Pecat Kepala Daerah

Kompas.com - 17/09/2014, 11:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluh tidak memiliki wewenang untuk memecat kepala daerah yang tidak bekerja maksimal. SBY pun meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dapat memuat wewenang bagi presiden untuk bisa memberikan sanksi kepada kepala daerah yang berkinerja buruk.

"Kami sering mendengar di media massa, sejumlah kepala daerah memiliki kinerja yang buruk, memiliki disiplin, dan perilaku tidak baik. Nah, belum ada aturan yang tegas dan jelas untuk mengatasi permasalahan itu," ujar SBY saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (17/9/2014).

SBY mengakui bahwa pengawasan kinerja kepala daerah merupakan domain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun, dia melihat fungsi itu belum terlalu tegas dijalankan sehingga tidak menjawab permasalahan.

SBY lalu menyinggung penghargaan kepada kepala daerah yang kerap dia berikan.

"Akan tetapi, jika ada yang berkinerja buruk, kewenangan presiden tidak ada. Saya bisa memberhentikan gubernur, wali kota, jika ditetapkan sebagai terdakwa, lalu diberhentikan, tetapi apa harus menunggu (gubernur atau wali kota) menjadi terdakwa kalau saya harus memberhentikannya? Padahal kinerjanya buruk, pembangunan tidak ada," ucap SBY.

Oleh karena itu, SBY meminta agar ada sistem penghargaan dan sanksi yang berjalan seimbang. Dia berharap agar aturan penerapan sanksi itu bisa dimasukkan ke dalam RUU Pemda yang tengah dibahas di DPR.

Dengan adanya tambahan klausul soal wewenang presiden menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah berkinerja buruk, SBY menilai bahwa presiden mendatang dapat menjalankan roda pemerintahannya dengan lebih baik.

"Masalah yang saat ini terjadi (pada) pemerintahan saat ini jangan sampai terjadi pada pemerintahan mendatang," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com