Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ditunjuk Jadi Menteri di Kabinet Jokowi-JK Harus Rela Lepas Jabatan Partai

Kompas.com - 16/09/2014, 07:19 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, jika presiden terpilih Joko Widodo menunjuk pimpinan partai politik untuk dijadikan menteri di kabinetnya, maka pimpinan parpol tersebut harus rela melepas jabatan struktural partai yang dipimpinnya. Hal ini sesuai dengan janji Jokowi yang tidak ingin melakukan politik transaksional untuk jabatan di kabinetnya.

"Ini kekhasan periode Jokowi-JK, koalisinya tidak transaksional, tidak bersyarat," ujar Siti Zuhro, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/9/2014).

Siti mengatakan, revolusi mental yang ingin dibangun oleh Jokowi, harus dimulai dengan tidak memberikan peluang bagi para pimpinan parpol untuk merangkap jabatan. Mereka, kata dia, harus menentukan pilihan, apakah ingin tetap berada di struktural partai, atau melepas atribut partai dan bekerja sepenuh hati untuk kepentingan rakyat Indonesia sebagai menteri.

Siti menambahkan, Jokowi-JK harus mencari menteri dari parpol yang benar-benar memenuhi kriteria untuk dijadikan menteri. Menurut Siti, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki seorang menteri. Diantaranya, dia harus memiliki integritas, kredibilitas, profesionalitas, kompetensi dan kapasitas.

Tanpa kelima hal tersebut, kata Siti, seseorang tidak akan bisa menjalankan tugas sebagai menteri dengan baik. "Itu kriteria yang harus dimiliki," ucap Siti.

Sebelumnya, Deputi Tim Transisi Eko Putro Sandjojo mengatakan, jumlah profesional berlatar belakang partai politik yang akan mengisi kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan usulan pribadi Jokowi. Pada pengumuman postur dan jumlah kementerian di kabinet Jokowi-JK, Senin (15/9/2014) petang, Jokowi menyebutkan, ada 34 kementerian di kabinetnya yang akan diisi oleh 18 orang profesional non-partai serta 16 orang profesional berlatar belakang partai politik. 

"Saya tidak tahu (alasannya apa), itu hitung-hitungannya Pak Jokowi," kata Eko seusai pertemuan dengan Jokowi-JK, di Kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014) malam. 

Meski diusulkan Jokowi, kata Eko, Jusuf Kalla dan Tim Transisi sudah menyetujuinya. "Usulan pribadi, tapi sudah dikonsultasikan dengan tim," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com