Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Beri Uang Tak Boleh, tetapi Proposal Proyek Selalu Ditolak Tanpa Duit

Kompas.com - 15/09/2014, 15:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut mengakui bahwa pemberian uang kepada bupati dan pegawai Kementerian merupakan suatu perbuatan yang dilarang undang-undang. Namun, menurut Teddi, pengusaha kerap kesulitan mendapatkan proyek jika tidak memberikan uang kepada para pejabat terkait.

“Setahu saya memberikan uang tidak diperkenankan, tapi pengalaman saya selama beberapa tahun kenapa saya bisa ngurus proyek sampai di kementerian karena kita pengalaman, dari Papua, proposal kita selalu ditolak kalau enggak pakai duit,” kata Teddi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan talud dengan terdakwa Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9/2014).

Teddi juga berstatus sebagai terdakwa penyuap Yesaya terkait proyek talud di Biak Numfor, Papua.

Teddi mengakui kondisi infrastruktur di Papua sangat memprihatinkan. Menurut dia, pengusaha sulit memperoleh proyek di sana jika tidak menyetorkan uang ke pemerintah daerah. Demikian juga di tingkat kementerian.

“Jadi memang apabila proyek kita tembus, bisa turun ke daerah, harus pakai duit, di mana saja itu, dan pada saat itu di PDT (Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal) kondisi itu kita ikuti, itu sudah sistem,” tutur Teddi.

Saat bersaksi dalam persidangan, Teddi mengaku telah memberikan uang 100.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 950 juta kepada Bupati Biak Yesaya Sombuk. Uang itu diberikannya kepada Yesaya agar PT Papua Indah Perkasa mendapatkan pengerjaan proyak talud di Biak, meskipun proyek itu kini masih dalam tahap perencanaan di internal Kementerian PDT.

Selain itu, Teddi mengaku menyerahkan uang kira-kira Rp 6 miliar ke Kementerian PDT demi proyek yang sama. Menurut Teddi, dari Rp 6 miliar uang yang diserahkannya tersebut ada yang digunakan untuk membiayai ongkos Menteri PDT Helmy Faishal Zaini dan istrinya bepergian ke luar negeri.

Menurut Teddi, permintaan uang untuk ongkos menteri dan istri ke luar negeri tersebut berasal dari staf khusus menteri yang bernama Sabilillah Ardi. Ketika itu, kata dia, Ardi meminta uang secara lisan dengan sedikit mengancam.

“Beliau sempat mengancam kalau saya enggak bantu Beliau, Beliau lepas tangan urus yang punya saya,” sambung Teddi.

Total uang untuk ongkos perjalanan menteri dan istri ke luar negeri tersebut kira-kira Rp 290 juta. Selain untuk membiayai ongkos menteri ke luar negeri, menurut Teddi, uang itu diberikannya kepada sejumlah orang lain di Kementerian PDT terkait pengurusan proyek.

Teddi membenarkan adanya uang Rp 3,2 miliar ke anak buah staf khusus Menteri Sabilillah Ardi yang bernama Budiyo.

Menurut berita acara pemeriksaan (BAP)-nya, Teddi memberikan uang kepada Budiyo secara bertahap pada 2013 dan 2014 senilai Rp 3,2 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan talud di Biak.

Dia memberikan uang itu kepada Budiyo karena mengetahui bahwa orang itu adalah anak buah stafsus menteri yang mengurus anggaran kementerian di DPR. Namun, menurut Teddi, hingga kini proyek yang diinginkan tersebut belum diperolehnya karena anggaran untuk proyek talud itu masih ditahan.

“2014 itu anggaran di-freeze (dibekukan), mau diganti APBNP (anggaran pendapatan belanja negara perubahan)” ucap Teddi.

Teddi juga mengaku pernah memberikan uang Rp 6 miliar kepada seseorang bernama Adit. Teddi menyebut Adit sebagai calo di Kementerian PDT. Menurut dia, Adit adalah anak buah kerabat menteri PDT bernama Muamir.

“Saya sudah bertemu langsung dengan Pak Muamir, dan Beliau menyerahkan urusan penyetoran uang lewat Adit,” kata dia.

Di samping itu, Teddi menyerahkan uang kepada Muamir sebesar Rp 250 juta, dan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak, Numfor Yunus Saflembolo sebesar Rp 65 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com