Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Daftarkan Perubahan Struktur Kepengurusan ke Kemenhuk dan HAM

Kompas.com - 15/09/2014, 12:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat pasca diberhentikannya Suryadharma Ali sebagai ketua umum. Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy mengatakan, Rapat Pimpinan Nasional PPP memutuskan kepemimpinan Suryadharma Ali digantikan oleh Emron Pangkapi yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua umum.

"Ke sini untuk memberitahukan secara resmi adanya perubahan kepengurusan penggantian ketua umum DPP dari Suryadharma Ali ke Emron Pangkapi," ujar Romahurmuziy alias Romy, di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Menurut Romy, perubahan ini perlu diberitahukan karena berkaitan dengan administrasi negara. Oleh karena itu, kata Romi, sejak Jumat (12/9/2014) lalu, PPP telah mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait, termasuk Kemenhuk dan HAM.

"Kami memberitahukan hasil Rapimnas III yakni mengukuhkan pemberhentian Suryadharma dan mengukuhkan pengangkatan Emron yang akan menjalankan amanah hingga Muktamar ke VIII yang akan digelar," kata Romy.

Ia berharap, Kemenhuk dan HAM dapat menjalankan fungsi pelayanan publik dengan landasan organisasi berdasarkan AD/ART PPP. Menurut Romy, penyerahan struktur kepengurusan yang baru dapat menyelesaikan karut marut yang dianggapnya dimunculkan oleh Suryadharma sehingga menimbulkan kesan dualisme di tubuh PPP.

"Saya yakin Kemenkum dan HAM memiliki bacaan yang utuh terkait proses administrasi. Diharapkan selesai sudah masalah yang dialami karena ulah SDA (Suryadharma)," ujar Romy.

Selain Romy, Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Isa Muhsin, dan Ketua DPP PPP Rusli Effendi, juga ikut dalam rombongan PPP untuk mendaftarkan berkas kepengurusan. Penyerahan berkas tersebut diterima oleh Direktur Jenderal HAM Harkristuti Harkrisnowo sebagai perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com