Imam mengatakan, peserta masih akan melewati tahapan seleksi berikutnya, yakni Profile Assessment untuk menilai kepribadian peserta, penelusuran rekam jejak peserta, dan terakhir adalah wawancara.
"Kami juga masih meminta masyarakat berpartisipasi untuk memberi masukan dan pendapat terkait integritas calon yang dinyatakan lulus," kata Imam.
Sebelumnya, sebanyak 104 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Dari jumlah itu, sebanyak 64 orang lolos seleksi administratif dan dianggap memenuhi kriteria. Namun, hanya 59 orang yang mengikuti tes pembuatan makalah.
Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada pansel paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.
Masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021-5274887 atau e-mail pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau SMS ke 081211155555.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.