Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali ke Luar Negeri, Dua Menteri Presiden SBY Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 04/09/2014, 21:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri untuk tugas kenegaraan. Namun, dalam dua kali kunjungannya itu, dua kali pula menteri di kabinetnya ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sebut saja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus pemerasan untuk menambah dana operasional menteri (DOM) dan pengadaan proyek tahun 2011-2013. KPK menilai korupsi Jero melebihi Rp 9,9 miliar. (Baca: KPK Tetapkan Jero Wacik Tersangka)

Ketika Jero ditetapkan sebagai tersangka, Presiden SBY sedang dalam kunjungan kerja ke Singapura. Lantaran tidak berada di Tanah Air, SBY pun mengaku terkejut mendengar kabar itu. (Baca: Presiden SBY Terkejut Jero Wacik Jadi Tersangka)

Tak ayal, sepulangnya dari Singapura, Kamis (4/9/2014), SBY berencana membahas "nasib" Jero di Kabinet Indonesia Bersatu II dalam Sidang Kabinet Paripurna keesokan harinya, Jumat (5/9/2014). Jero pun mengaku sudah mempersiapkan surat pengunduran dirinya dalam kabinet.

Tak hanya Jero, publik tentu tidak lupa mengenai penetapan status Menteri Agama Suryadharma Ali pada 22 Mei 2014. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji pada tahun 2012-2013.

Sama seperti Jero, Suryadharma pun ditetapkan KPK sebagai tersangka ketika Kepala Negara sedang berkunjung ke Manila. Ketika itu SBY baru mengetahui kabar pembantunya itu jadi tersangka. (Baca: Masih di Manila, Presiden Belum Tahu Penetapan Tersangka Suryadharma Ali).

Suryadharma tidak langsung mengundurkan diri sebagai Menteri Agama. Ketika menemui SBY di Istana Bogor, ia hanya menyerahkan persoalan tersebut kepada SBY. (Baca: Bertemu Presiden, Suryadharma Mengundurkan Diri sebagai Menag)

Pasca-penetapan menjadi tersangka, para menteri itu belum langsung mengajukan pengunduran dirinya lantaran Kepala Negara sedang tidak di Tanah Air. Mereka baru menghadap Presiden keesokan hari setelah Presiden tiba.

Selain memiliki kesamaan itu, para menteri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada saat Presiden sedang berada di luar negeri adalah mereka sama-sama petinggi partai politik pendukung pemerintahan SBY. Jero adalah Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Suryadharma masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Nasib berbeda dialami Andi Mallarangeng, ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olehraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember dua tahun lalu. Ketika itu, Andi masih tercatat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. (Baca: KPK Tetapkan Andi Mallarangeng Tersangka Hambalang)

Ketika Andi ditetapkan sebagai tersangka, SBY sedang berada di tanah air. Ia pun sehari kemudian langsung menghadap SBY dan mengajukan pengunduran diri. (Baca : Tersangka, Andi Mallarangeng Mundur dari Jabatan Menpora)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com