Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Andi Mallarangeng Tersangka Hambalang

Kompas.com - 06/12/2012, 19:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olehraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan hal tersebut.

“Iya. Dalam surat cegah disebutkan untuk perkara atas nama AAM (Andi Alfian Mallarangeng),” kata Busyro saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/12/2012).

Ihwal penetapan Andi sebagai tersangka ini pertama kali diketahui wartawan melalui surat permohonan pencegahan yang dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Seorang fotografer Harian Kompas berhasil mengabadikan surat yang dibawa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers mengumumkan pencegahan atas nama Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, petang ini.

Surat itu menyebutkan status Andi sebagai tersangka. Disebutkan KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pembangunan pengadaan sarana dan prasarana Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora atau pengguna anggaran Kemenpora.

Perbuatan tersebut, menurut surat itu, diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Andi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara. Ancaman hukumannya, paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

 Disebutkan pula kalau tindak pidana korupsi itu dilakukan Andi bersama kawan-kawannya.Namun tidak dijelaskan siapa kawan-kawan yang dimaksud dalam surat itu. KPK akan mengumumkan secara resmi penetapan Andi sebagai tersangka ini dalam jumpa pers besok siang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK mencegah Andi bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Selain Andi, KPK meminta pencegahan atas nama dua orang lainnya, yakni Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng), dan Muhammad Arief Taufiqurrahman dari PT Adhi Karya. Dalam kasus Hambalang ini, KPK sebelumnya menetapakan anak buah Andi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy juga diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com