Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan Bhatoegana Tidak Tahu Kasus yang Menjerat Jero Wacik

Kompas.com - 04/09/2014, 15:15 WIB
Ihsanuddin,
Meidella Syahni

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII, Sutan Bhatoegana, mengaku tidak tahu apakah ada aliran dana dari hasil pemerasan yang dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik ke komisi bidang energi tempat ia bertugas.

"Nggak tahu saya. Itu biar urusan KPK yang menyelidiki. Saya ngomong begini juga ngeri-ngeri sedap, saya tunggu sedapnya dulu," kata Sutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Mantan Ketua Komisi VII itu mengatakan, Kementerian ESDM tidak pernah membahas proyek-proyek yang menjadi domain eksekutif itu dengan Komisi VII. "Insya Allah nggak ada, tetapi kalau person to person saya nggak tahu," kata dia.

Meski Kementerian ESDM selalu berkonsultasi dengan Komisi VII, Sutan juga mengaku tidak tahu pemerasan yang diduga dilakukan oleh Jero.

"Pembahasan APBN kan selalu terbuka. Kalau pemerasan, nggak tahu kita. Kita nggak pernah mengawasi peras-memeras, tekan-menekan," ungkap dia.

Namun, Sutan mengapresiasi jika Jero Wacik akan mundur dari partai dan statusnya sebagai menteri aktif. Ia menilai, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu adalah sosok gentleman.

"Orang tersangka itu belum tentu bersalah benar, yang tak tersangka jangan-jangan juga bisa jadi begitu. Nggak usahlah kita gagah-gagahan. Biarkan ini berproses. Kita percaya pada KPK. Kita tunggu aja," ungkap dia.

Menurut KPK, nilai uang yang diduga diterima Jero sekitar Rp 9,9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain. Setelah dilantik menjadi Menteri ESDM, menurut KPK, Jero meminta besaran dana operasional menteri (DOM) ditambah.

Jero juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengupayakan penambahan tersebut. Salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri itu adalah dengan menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif. Selain itu, ada juga cara berupa pengumpulan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM.

Adapun Sutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com